📢 Wargi, punya tunggakan pajak daerah yang belum tuntas?
Ada kabar penting nih~ Pemerintah Kota Bandung resmi memberlakukan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Daerah berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung No.973/Kep.1751-Bapenda/2026.
Yuk manfaatkan pembebasan dari kenaikan pokok pajak dan bunga keterlambatan atas piutang pajak sampai dengan Tahun Pajak 2025 untuk jenis berikut:
🏨 PBJT Jasa Perhotelan
🍽️ PBJT Jasa Makanan dan/atau Minuman
🎟️ PBJT Jasa Kesenian & Hiburan
🅿️ PBJT Jasa Parkir
🪧 Pajak Reklame
💧 Pajak Air Tanah
Berlaku sampai 31 Desember 2026! ⚠️
#BapendaBDG2026
#PajakDaerah
#PBJT
#PajakReklame
#PAT
0 Komentar