KABARMERAHPUTIH I Bandung – Sekretariat DPRD Kota Bandung menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bandung, Rabu, 14 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Bandung.
Rapat tersebut membahas mekanisme pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, berbagai kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah penyelesaian yang dapat dilakukan. Pembahasan juga mencakup Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perlem LKPP) Nomor 2 Tahun 2026.
Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Bandung, H. Yasa Hanafiah, S.E., M.M., serta dihadiri para pejabat struktural di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bandung, pejabat pengadaan barang dan jasa, dan unsur Inspektorat.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman antarperangkat terkait mengenai ketentuan dan mekanisme pengadaan barang dan jasa, sekaligus mengidentifikasi kendala yang berpotensi menghambat kelancaran pelaksanaan kegiatan.
Koordinasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara unit kerja terkait, khususnya dalam memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini, Sekretariat DPRD Kota Bandung berharap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa semakin efektif, tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
Penguatan koordinasi ini menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memastikan kebutuhan operasional dan pelayanan di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bandung dapat terpenuhi secara optimal.
Dengan adanya kesamaan pemahaman dan koordinasi yang lebih baik, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa diharapkan dapat berjalan lancar serta sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan yang berlaku.
Sumber: Instagram HumasDPRD
0 Komentar