Header Ads Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSAIT KABAR MERAH PUTIH

Polemik Pemberitaan Berakhir Damai, INFO POLRI Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf kepada KB FKPPI Kota Bandung

KABARMERAHPUTIH I Bandung – Polemik terkait pemberitaan yang sempat viral di akun TikTok MEDIA INFO POLRI mengenai dugaan penghinaan terhadap awak media yang dikaitkan dengan Asep Budi Pramono, yang disebut sebagai mantan pengurus KB FKPPI Rayon Kiaracondong, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui langkah klarifikasi dan permohonan maaf.

Ketua PC 10.09 KB FKPPI Kota Bandung, Adde Mararif, S.E., menyampaikan bahwa oknum wartawan bernama Ganjar alias "Jakir" telah mengakui kesalahannya serta menyampaikan permohonan maaf kepada dirinya selaku Ketua PC 10.09 KB FKPPI Kota Bandung dan kepada seluruh keluarga besar KB FKPPI Kota Bandung.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Redaksi MEDIA INFO POLRI juga telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Ganjar dari jabatannya sebagai Kepala Perwakilan (Kaperwil) Jawa Barat.

Keputusan tersebut diumumkan melalui situs resmi MEDIA INFO POLRI berdasarkan Surat Keputusan Redaksi Nomor: 02/SK-Red/VII/2026 yang ditandatangani oleh Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi, Aom Ricky Tamara, di bawah naungan PT Fazka Media Independen.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pemberhentian dilakukan sebagai bentuk komitmen redaksi dalam menjaga integritas, kredibilitas, profesionalisme, serta penegakan Kode Etik Jurnalistik. 

Redaksi juga menyatakan bahwa sejak tanggal pemberhentian, segala aktivitas yang dilakukan oleh Ganjar dengan mengatasnamakan MEDIA INFO POLRI bukan lagi menjadi tanggung jawab perusahaan.

Tidak hanya itu, pada Kamis, 30 Juli 2026, Pemimpin Redaksi MEDIA INFO POLRI, Aom Ricky Tamara, mendatangi Sekretariat PC 10.09 KB FKPPI Kota Bandung untuk bertemu langsung dengan Ketua PC 10.09 KB FKPPI Kota Bandung, Adde Mararif, S.E.

Pertemuan tersebut bertujuan menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara resmi atas pemberitaan yang sebelumnya sempat menimbulkan kesalahpahaman.

Dalam kesempatan tersebut, Aom Ricky Tamara mengakui adanya kelalaian dalam proses editorial sehingga konten yang diunggah oleh oknum wartawan dipublikasikan tanpa melalui proses verifikasi, konfirmasi kepada pihak terkait, maupun persetujuan redaksi.

Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) redaksi serta Kode Etik Jurnalistik yang menjadi pedoman kerja MEDIA INFO POLRI.

Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen MEDIA INFO POLRI menyatakan telah:

• Menurunkan dan menghapus konten pemberitaan yang dipermasalahkan dari seluruh platform.

• Memberikan sanksi tegas kepada oknum wartawan yang bersangkutan.

• Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem editorial guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

MEDIA INFO POLRI juga menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam setiap penyajian informasi kepada masyarakat.

Menanggapi penyelesaian tersebut, Ketua PC 10.09 KB FKPPI Kota Bandung, Adde Mararif, S.E., mengapresiasi itikad baik yang telah ditunjukkan oleh jajaran MEDIA INFO POLRI.

Ia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh insan pers agar senantiasa mengedepankan prinsip verifikasi, konfirmasi, akurasi, dan keberimbangan sebelum mempublikasikan suatu informasi kepada masyarakat.

Adde juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus, anggota, dan keluarga besar KB FKPPI Kota Bandung yang telah bergerak cepat, tetap menjaga kondusivitas organisasi, serta mengedepankan penyelesaian secara bermartabat. 

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh pihak dan rekan-rekan yang telah membantu memfasilitasi komunikasi sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara baik, mengedepankan dialog, serta tetap menjaga sinergitas antara organisasi kemasyarakatan dan insan pers.

Ia berharap hubungan baik antara organisasi masyarakat dan media dapat terus terjalin secara profesional, saling menghormati, dan bersama-sama menjaga iklim informasi yang sehat, objektif, serta bertanggung jawab di tengah masyarakat.**(Red. Luky)

Posting Komentar

0 Komentar