KABARMERAHPUTIH,- Kasus dugaan penyahgunaan wewenang ter kait revitalisasi Taman Pramuka Kota Bandung, yang telah berproses Hukum beberapa tahun lalu,yang di duga merugikan keungan Negara kini di angkat kembali, tiada lain berharap Kejati Jabar mengusut tuntas kasus tersebut, yang dianggap seakan kasuss tersebut tenggelam entah kemana rimbanya.
permintaan kasus tersebut di tuntaskan di tayangkan dalam bentuk wawancara di chanel Cakra Podcast,Ardi Wibowo ketua Umum Cakra Crisis Center, melakukan dialog santai dengan ketua LSM. Maung Kaboa ter kait kasus Revitalisasi Taman Pramuka.
selain meminta kepada Kejati Jabar untuk menuntaskan kasus tersebut, ketua LSM Maung Kaboa berencana akann ke APH tingkatpusat, agar kasus tersebut di kawal dan di awasii sampai tuntas. dan apabila kasus tersebut telah di lakukan ke tahap penyidikan,meminta segera di tetapkan tersangkanya, tegas Gugun Gunadi Ketua LSM.Maung Kaboa, berikut wawancarannya. ( Red,- Suwarno ).

0 Komentar