KABARMERAHPUTIH,-- Pasca sidak Gubenur Jabar dan Walikota Bandung kepasar Gedebage pada Hari Senin 28 April 2025 lalu. adanya laporan Masyarakat adanya tumpukan sampah yang sangat mengganggu aktivitas perdagangan di pasar Gedebage, menjadi sebab Kang Dedi Mulyadi dan HM. Farhan lakukan sidak, sampah menggunung berbulan-bulan yang menimbulkan bau tidak sedap.
Sidak Gubenur Jabar dan Walikota
Bandung yang sempat viral di media sosial mendapat sambutan baik dari
masyarakat khusus nya pedagang yang berjualan di Pasar Gedebage, tampa sidak
Gubenur Jabar dan Walikota Bandung tumpukan sampah belum tentu bisa teratasi,
jelas salah satu pedagang. Penanganan cepat Gubenur Jabar dan Walikota Bandung
mengenai sampah juga sekaligus Gubenur Jabar menurunkan bantuan pengangkutan
sampah disambut baik oleh warga pedagang, di ketahui intruksi kang Dedi Mulyadi
bahwa pedagang tidak boleh di bebankan biaya atas pengangkutan sampah,
informasi dari pedagangg bahwa selama pengangkutan sampah pedagang tidak di Tarik
biaya apapun dan retri busi dari pihak-pihak yang beraktivitas di Gedebage.
Pada saat sidak maslah
penanggulangan sampah Kang Dedi Mulyadi Gubenur Jabar dan Kang Farhan Walikota
Bandung menemukan dan m endengar langsung dari pedagang mengenai dugaan
pelanggaran hukum yaitu pungli, ternyata selama ini uang kebersihan di Tarik tapi
sampah tidak di angkut ke TPA, pada kesempatan itu gubenur jabar yang di
saksikan oleh banyak pedagang, akan melaporkan ke Polda Jabar apa yang di
lakukan Paguyuban dan memeriksa PT yang beraktivitas di gedebage, dengan tegas
Gubenur Jabar akan menelpon Polda Jabar.
![]() |
Sekjen LSM. Maung Kaboa |
Pada hari yang sama dialog kang Dedi
Mulyadi dan Kang Farhan yang sempat juga viral, meminta kepada Walikota Bandung
untuk memproses Laporan ke Polrestabes Bandung secepatnya. Dengan demikian Kami
akan melayangkan surat resmi kepada Gubenur Jabar dan Walikota Bandung
realisasi dari laporan tersebut, jelas Yoga.
Yoga selaku sekjen LSM .Maung Kaboa,
berharap Gubenur Jabar dan Walikota serius dalam penegakan Supremasi Hukum di
Gedebage, dan bisa menjadikan efek jera kepada para pihak yang di duga
melakukan tindakan melawan hukum di wilayah pasar Gedebage, paska Giat Sidak
beberapa waktu lalu.
Pernyataan Gubenur Jabar yang sempat
viral, akan melaporkan Paguyuban dan memeriksa PT yang beraktivitas di Gedebage
yang menjadi kosumsi Publik ini di tunggu realisasi nya juga berharap adanya
sinergis baik dengan Polda Jabar atau Polretsabes Bandung dalam upaya penegakan
supremasi Hukum, jika hal ini bisa di lakukan akan menjadi harapan besar bagi
warga Jawa Barat khususnya Warga Kota Bandung, pungkas Yoga.( Red,-Kaboa )
0 Komentar