Header Ads Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSAIT KABAR MERAH PUTIH

Yoga : Kami Akan Pertanyakan Kepada Gubenur Jabar & Walikota Bandung Realisasi Penegakan Supremasi Hukum di Pasar Gedebage.

 


KABARMERAHPUTIH,-- Pasca sidak Gubenur Jabar dan Walikota Bandung kepasar Gedebage pada Hari Senin 28 April 2025 lalu.  adanya laporan Masyarakat adanya tumpukan sampah yang sangat mengganggu aktivitas perdagangan di pasar Gedebage, menjadi sebab Kang Dedi Mulyadi dan HM. Farhan lakukan sidak, sampah menggunung berbulan-bulan yang menimbulkan bau tidak sedap.

Sidak Gubenur Jabar dan Walikota Bandung yang sempat viral di media sosial mendapat sambutan baik dari masyarakat khusus nya pedagang yang berjualan di Pasar Gedebage, tampa sidak Gubenur Jabar dan Walikota Bandung tumpukan sampah belum tentu bisa teratasi, jelas salah satu pedagang. Penanganan cepat Gubenur Jabar dan Walikota Bandung mengenai sampah juga sekaligus Gubenur Jabar menurunkan bantuan pengangkutan sampah disambut baik oleh warga pedagang, di ketahui intruksi kang Dedi Mulyadi bahwa pedagang tidak boleh di bebankan biaya atas pengangkutan sampah, informasi dari pedagangg bahwa selama pengangkutan sampah pedagang tidak di Tarik biaya apapun dan retri busi dari pihak-pihak yang beraktivitas di Gedebage.

Pada saat sidak maslah penanggulangan sampah Kang Dedi Mulyadi Gubenur Jabar dan Kang Farhan Walikota Bandung menemukan dan m endengar langsung dari pedagang mengenai dugaan pelanggaran hukum yaitu pungli, ternyata selama ini uang kebersihan di Tarik tapi sampah tidak di angkut ke TPA, pada kesempatan itu gubenur jabar yang di saksikan oleh banyak pedagang, akan melaporkan ke Polda Jabar apa yang di lakukan Paguyuban dan memeriksa PT yang beraktivitas di gedebage, dengan tegas Gubenur Jabar akan menelpon Polda Jabar.

Sekjen LSM. Maung Kaboa


Pada hari yang sama dialog kang Dedi Mulyadi dan Kang Farhan yang sempat juga viral, meminta kepada Walikota Bandung untuk memproses Laporan ke Polrestabes Bandung secepatnya. Dengan demikian Kami akan melayangkan surat resmi kepada Gubenur Jabar dan Walikota Bandung realisasi dari laporan tersebut, jelas Yoga.

Yoga selaku sekjen LSM .Maung Kaboa, berharap Gubenur Jabar dan Walikota serius dalam penegakan Supremasi Hukum di Gedebage, dan bisa menjadikan efek jera kepada para pihak yang di duga melakukan tindakan melawan hukum di wilayah pasar Gedebage, paska Giat Sidak beberapa waktu lalu.

Pernyataan Gubenur Jabar yang sempat viral, akan melaporkan Paguyuban dan memeriksa PT yang beraktivitas di Gedebage yang menjadi kosumsi Publik ini di tunggu realisasi nya juga berharap adanya sinergis baik dengan Polda Jabar atau Polretsabes Bandung dalam upaya penegakan supremasi Hukum, jika hal ini bisa di lakukan akan menjadi harapan besar bagi warga Jawa Barat khususnya Warga Kota Bandung, pungkas Yoga.( Red,-Kaboa )

 

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar