![]() |
FWBR & Maung Kaboa |
KABARMERAHPUTIH,--Paska Giat sidak Gubenur Jabar dan Walikota Bandung pada Hari Senin 28 April 2025, yang mendatangi Pasar Induk Gedebage dikarenakan adanya laporan masyarakat pedagang pasar tradisional dimana para pedagang dan konsumen merasa terganggu dengan tumpukan sampah dan bau tidak sedap.
Gubenur Jawabarat
& Walikota Bandung saat mengantisipasi masalah sampah di Pasr Induk
Gedebage, juga menemukan masalah dan penyebab sampah bertumpuk menggunung
berbulan-bulan,adanya dugaan pelanggaran Hukum yang di lakukan oleh oknum-oknum
yang beraktivitas di Gedebage yang mengakibatkan masyarakat pedagang di
beratkan atas prilaku oknum.
Gubenur Jabar di
depan para Pedagang dan Masyarakat yang di saksikan juga oleh walikota Bandung,
menyatakan : akan melaporkan ke Polda Jabar meminta di proses salah satu
paguyuban yang beraktivitas di pasar tersebut juga meminta sekalian PT diperiksa,
ujar KDM yang sempat viral di berbagai media sosial.
Setelah pernyataan
KDM tersebut, tidak lama jajaran Kepolisian Resot Kota Besar Bandung, langsung
bertindak cepat . paguyuban yang sebelum kedatangan KDM &
Kang Farhan sudah dalam proses di Polrestabes Bandung. Keesokan harinya
Polrestabes Bandung mengankut beberapa orang yang melakukan pengutipan
Retribusi kebersihan untuk di periksa di Polrestabes.
Dan pada tanggal 14
mei 2025 yang lalu kembali Polrestabes Bandung
menangkap beberap orang yang kembali mengutip retribusi di Pasar gedebage.dengan sikap tegas dan
gerak cepat jajaran kepolisian Polresta Bandung tersebut, FWBR dan Maung Kaboa
memberikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Jajaran Kepolisian hususnya
Kepolisian Kota Bandung.
![]() |
Asep Komarudin & Triono Forum Wartawan Bandung Raya |
Forum Wartawan
Bandung Raya & LSM. Maung Kaboa dalam mengapresiasi jajaran Kepolisian
Resort Kota Besar Bandung, pada Hari Kamis 15 Mei 2025 mendatangi Mabes Polri,
menyampaikan surat resmi dan pernyataan sikap :
- Mengapresiasi setinggi-tinggi nya langkah Sigap dan Cepat Jajaran Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, dalam menangani dugaan tindakan melawan Hukum dan merugikan Pedagang Tradisional
- Meminta Jajaran Kepolisian memproses
oknum-oknum yang terlibat meresahkan para pedagang di wilayah Pasar Gedebage.
- Meminta kepada Polda Jabar memeriksa PT
yang beraktivitas di Gedebage sesuai dengan pernyataan Gubenur Jawa Barat Pada
Hari senin Tanggal 28 April 2025.
- Meminta Polda Jabar memeriksa semua
bentuk Kerjasama di areal pasar Gedebage yang kami duga ada indikasi
pelanggaran, baik perjanjiana kerjasama pengelolaan Pasar, Palkir, MCK dan sewa
lahan Untuk Gudang, yang tidak terserap oleh APBD Kota Bandung.
- Mengapresiasi setinggi-tingginya kerjasama Pemerintah Kota Bandung bersama Jajaran Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, dalam penegakan supremasi hukum sehingga tercipta Kondusifitas merasa aman dan terlindungi bagi warga pedagang tradisional di Gedebage.
0 Komentar