KABARMERAHPUTIH, LSM Maung Kaboa menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Gubernur Jawa Barat terkait dugaan penyimpangan di Pasar Induk Gedebage. Dukungan ini menyusul laporan dugaan pelanggaran hukum dan kerugian masyarakat yang DITEMUKAN oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada 28 April 2025. Beberapa waktu lalu. Gubenur Jawabarat dalam pernyataan di depan warga pedagang yang sempat viral.
LSM Maung Kaboa
mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bandung yang telah melakukan konsultasi
dengan KPK RI untuk memastikan penegakan hukum dan transparansi pengelolaan
Pasar Gedebage. Langkah Pemerintah Kota Bandung dalam menindaklanjuti laporan
tersebut, termasuk meminta jajaran Direksi Perumda pasar Kota Bandung untuk
menindaklanjuti Intruksi Gubenur dan kepercayaan Walikota Bandung, guna
melaporkan Paguyuban dan memerikasa PT yang beraktivitas di pasar gedebage
untuk segera di laporkan ke POLDA Jabar.
LSM Maung Kaboa berharap
agar KPK RI berperan aktif mengawasi pengelolaan Pasar Gedebage terkait aset seluas
48.140.M2, memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Penting juga untuk meninjau semua Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan
pasar, guna menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pengelolaan pedagang dan sewa
lahan. LSM Maung Kaboa berharap agar proses penyelidikan yang melibatkan pihak
kepolisian Jawa Barat dapat berjalan lancar dan tuntas, serta memberikan
keadilan bagi masyarakat.ujarnya. ( Red,-Yoga ).
0 Komentar