![]() |
Pimpinan dan anggota Pansus I DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung dan Setwan DPRD Kota Bandung |
KABARMERAHPUTIH,-- Pimpinan dan anggota Pansus I DPRD Kota Bandung
menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung dan Setwan DPRD
Kota Bandung, dalam ekspose Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, di
Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Selasa, 8 Oktober 2024.
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Kota Bandung, H. Iman
Lestaryono, S.Si., serta dihadiri Wakil Ketua Pansus I, H. Rizal Khairul,
S.IP.., M.Si., dan para anggota Pansus I, yakni Susanto Triyogo Adiputro,
S.ST., M.T., Elton Agus Marjan; drg. Maya Himawati, Sp.Orto. Kemudian, Dr.
Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., H. Sutaya, S.H., M.H., dan Dudy Himawan,
S.H., serta Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag.
Ketua Pansus I DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestaryono, rapat ini merupakan tahap awal dari rencana
pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib bagi para anggota
legislatif masa jabatan 2024-2029, yang akan dilakukan secara berkelanjutan. "Hari
ini merupakan rapat awal dari Rancangan Peraturan DPRD, di antaranya
identifikasi masalah, kemudian beberapa tahapan yang akan berkaitan dengan
proses penyusunan peraturan tata tertib bagi para anggota DPRD Kota
Bandung," ujarnya.
Iman menjelaskan, melalui tahapan-tahapan tersebut, diharapkan
pembentukan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dapat lebih tepat
sasaran."Nanti dengan adanya masukan-masukan yang disampaikan oleh anggota
Pansus I ini, akan lebih menyempurnakan pembentukan Rancangan Peraturan DPRD
tentang Tata Tertib sehingga pada pelaksanaannya nanti dapat diikuti secara
maksimal," ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus I, Rizal Khairul.
Menurut dia, setelah dilakukannya ekspose Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata
Tertib ini, selanjutnya rapat kerja Pansus I akan membahas terkait poin-poin di
dalam penyusunan Ranperwan tersebut.
"Rapat kerja selanjutnya, kita akan melakukan pembahasan
terkait bab dan pasal mana saja yang kira-kira perlu ditambah atau dikurangi, untuk
menyempurnakan Ranperwan tentang Tata Tertib ini," katanya.( Red,-Kaboa )
0 Komentar