KABARMERAHPUTIH,-- Setelah
sebelumnya menyambangi Kabupaten Bandung Barat, Roadshow Bus Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyambangi di Kota Bandung untuk menyebarkan
pesan antikorupsi dengan mengusung tema "Jelajah Negeri Bangun
Antikorupsi"
Roadshow Bus KPK di Kota Bandung akan
digelar di Gedung Sate Bandung pada 8-11
Agustus 2024 pukul 09.00 s.d 16.00 WIB. Acara Roadshow Bus KPK di Kota Bandung
akan dimeriahkan dengan berbagai kegiatan mulai dari edukasi antikorupsi,
pameran UMKM dan mengahdirkan berbagai layanan publik mulai dari Disdukcapil,
Samsat, PMI untuk donor darah, perpustakaan dan berbagai layanan lainnya.
Sebagai informasi, salah satu misi utama
Roadshow Bus KPK 2024 ialah menyebarkan nilai antikorupsi khususnya pada sektor
politik agar masyarakat tidak menerima dan menolak segala bentuk serangan
fajar.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta
Masyarakat Wawan Wardiana yang turut hadir di lokasi menuturkan KPK perlu
menyosialisasikan dan mengampanyekan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat,
terutama menyambut Pemilukada serentak 2024 nanti.
Seperti diketahui, Pemilihan Umum serentak
selanjutnya akan memilih Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta
Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang pada November 2024 mendatang.
Bus KPK akan mengunjungi delapan kabupaten/kota dan empat provinsi di Pulau Jawa, yaitu Provinsi Jawa Timur meliputi Kabupaten Bangkalan, Bojonegoro, dan Kota Surabaya. Berikutnya, di Provinsi Jawa Tengah meliputi Kabupaten Brebes, Wonosobo dan Kota Semarang. Provinsi Jawa Barat meliputi Kabupaten Cianjur, Bandung Barat dan Kota Bandung, serta Provinsi Banten meliputi Kabupaten Lebak, Pandeglang dan Serang.
Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi: Roadshow
Bus KPK 2024 akan berkolaborasi bersama pemerintah daerah dalam menghadirkan
program dan berbagai kegiatan di setiap lokasi kegiatan. Di antaranya: Edukasi
Pelajar, Sosialisasi bagi ASN, Temu Komunitas, Kuliah Umum, Nonton Bersama Film
Antikorupsi, Senam Bersama Anti Politik Uang ‘Hajar Serangan Fajar’, Pameran
UMKM dan Layanan Publik, juga Executive
Briefing Forkopimda.
“Program ini diharapkan dapat menjalin
komunikasi yang baik antara masyarakat dengan pemerintah daerah, pemahaman
serta kontribusi masyarakat agar terus membangun budaya antikorupsi, dan
mewujudkan hak serta tanggung jawab masyarakat dalam penyelenggaraan masyarakat
yang bersih dari tindak pidana korupsi,” tutur Wawan. ( Red,- Kaboa )
0 Komentar