KABARMERAHPUTIH,--Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., berharap Pemkot Bandung serius dalam menangani persoalan sampah. Mengingat masalah sampah saat ini masih menjadi kedaruratan di Kota Bandung.
Hal tersebut
ia sampaikan dalam Rapat Pleno Kedua Satuan Tugas Penanganan Darurat Sampah di
Balai Kota Bandung."Persoalan sampah ini perlu kita respons dengan serius,
dan dibutuhkan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup oleh Satgas,"
ujarnya.
Menurut Tedy,
Satgas Penanganan Darurat Sampah perlu segera berkoordinasi dengan Kementerian
Lingkungan Hidup, sehingga ada solusi terkait kedaruratan sampah di Bandung. "Payung
hukumnya adalah SK Gubernur terkait kedaruratan sampah di Bandung Raya.
Sehingga setelah rapat ini, langsung koordinasi dengan kementerian lingkungan
hidup," ujarnya.
Ia berharap
segera adanya solusi terbaik dalam penanganan sampah di Kota Bandung, terlebih
terkait TPA Sarimukti hingga saat ini belum dapat diupayakan karena masih belum
adanya regulasi. Pada kesempatan yang sama, PJ Wali Kota Bandung, Bambang
Tirtoyuliono mengatakan berdasarkan hasil evaluasi, masa darurat akan berlaku
sampai 24 September 2023. Lebih jauh, pihaknya mengusulkan untuk memperpanjang masa
kedaruratan tersebut.
Ia juga
berharap kepedulian masyarakat akan sampah pada masa darurat bisa lebih tinggi.
Karena setiap orang merasakan dampak akibat sampah yang perlu penanganan
tersebut. "Kita ingin lebih memasifkan di masa kedaruratan ini, bukan
hanya saja penanganan jangka pendek tetapi kita harus bisa juga memformulasikan
penanganan jangka menengah dan juga jangka panjang," ujarnya. ( Red,- E.Kartini
)
0 Komentar