KABARMERAHPUTIH,--Audensi dan klarifikasi AMPAR - Aliansi Militan Penyambung Aspirasi Rakyat yang terdiri dari beberapa lembaga pemerhati pasar dan paguyuban pasar tradisional, di terima oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Rabu, 6 Juli 2023.
Dalam audensi tersebut , Komisi B mengundang
beberapa unsur terkait di Pemerintah Kota Bandung, Perumda pasar dan PT. Dam
Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ) selaku pengelola pasar baru. Akan tetapi sangat
disayangkan dari pihak DSMJ tidak dapat hadir dan atau tidak mengutus
perwakilannya. Padahal persoalan yang AMPARi sampaikan terkait permohonan paparan
progress atas Perjanjian Kerja Sama antara PT DSMJ dengan Perumda Pasar Juara,
"sangat disayang kan PT.DSMJ tidak dating”, tegas mandataris AMPAR, Gugun
Gunadi.
Aspirasi yang disampaikan AMPAR oleh Haidir A.
Ismail terkait masalah PKS antara Perumda Pasar dengan PT.DSMJ, “disinyalir
secara substantif lebih menguntungkan pihak PT. DSMJ ketimbang Perumda Pasar,
bahkan kami menilai terdapat ruang yang harus dinyatakan pelanggaran dan atau
oneprestasi yang dilakukan oleh pihak PT. DSMJ, sehingga AMPAR menuntut untuk
segera bedah PKS, tinjau ulang bahkan bila dipandang perlu batalkan PKS
tersebut”, tegas Haidir.
Dalam kesempatan tersebut beberapa tokoh perwakilan
pedagang Pasar Baru Bandung, pun menyampaikan keluhanya kepada Komisi B DPRD
Kota Bandung. H. Joko dan H. Syarif saling bergantian menyampaikan aspirasi
mayoritas pedagang berkenaan dengan
buruknya pelayanan dari PT. DSMJ seperti, ruang fasilitas umum yang disewakan,
sarana peralatan penunjang antisipasi kebakaran atau APAR yang kurang memadai
dan lain-lainnya.
Bahkan para tokoh tersebut tak sungkan-sungkan
meminta kepada Pemerintah Kota Bandung dan Perumda Pasar Juara untuk
memperpanjang masa hak pakai atau SPTB yang akan berakhir 31 Desember 2023
untuk diperpanjang sampai dengan tahun 2028, selain itu juga meminta agar
segala bentuk tagihan selama covid 19 dan pemulihannya agar para pedagang
dibebaskan dari segala bentuk tagihan karena para pedagang pada saat covid 19
banyak yg terancam bangkrut dan gulung tikar.
Ketidakhadiran pihak PT. DSMJ membuat
“ketidaknyamanan” bagi Ketua Komisi B beserta jajaran. Akan tetapi acara audiensi
tetap dilanjutkan guna menerima aspirasi dari AMPAR juga perwakilan pedagang
Pasar Baru yang akan menjadi agenda rapat Komisi, masukan-masukan dari AMPAR
dan Pedagang pasbar menjadi tolak ukur kami dalam pembahasan rapat nanti,
pungkas Nunung.
Salah satu anggota Komisi B Wawan dari Fraksi Golkar
berharap persoalan dan aspirasi pedagang Pasar Baru dapat cepat selesai, dan
bentuk penyelesaiannya butuh Kerjasama semua pihak yang terkait, pihak
pemerintah dan Perumda Pasar juara diharapkan melakukan komunikasi dan
koordinasi guna membicarakan penyelesaian Pasar Baru juga menghimbau kepada
pedagang untuk tetap bersatu, guna membantu penyelesaian tersebut.
Diakhir audensi, AMPAR menyampaikan rasa kecewa atas
ketidakhadiran pihak PT. DSMT dan AMPAR memberikan penilaian negatif atas sikap
dari PT. DSMJ yang tidak memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya, adalah
salah satu bentuk arogansi pengusaha sekaligus pelecehan terhadap institusi
lembaga negara, kata Haidir. Sebagai penutup kegiatan audensi AMPAR menyerahkan
Surat pernyataan kepada Komisi B, yang
isinya meminta kepada DPRD dan Pemerintah Kota Bandung juga Perumda Pasar Juara
untuk membatalkan Perjanjian Kerjasama dengan PT. DSMJ.( Red,- Zaky Aly )
0 Komentar