Header Ads Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSAIT KABAR MERAH PUTIH

AMPAR Meminta Batalkan PKS Pengelola Pasar Baru


KABARMERAHPUTIH
,--Audensi dan klarifikasi AMPAR - Aliansi Militan Penyambung Aspirasi Rakyat  yang terdiri dari beberapa lembaga pemerhati pasar dan paguyuban pasar tradisional, di terima oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Rabu, 6 Juli 2023.

Dalam audensi tersebut , Komisi B mengundang beberapa unsur terkait di Pemerintah Kota Bandung, Perumda pasar dan PT. Dam Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ) selaku pengelola pasar baru. Akan tetapi sangat disayangkan dari pihak DSMJ tidak dapat hadir dan atau tidak mengutus perwakilannya. Padahal persoalan yang AMPARi sampaikan terkait permohonan paparan progress atas Perjanjian Kerja Sama antara PT DSMJ dengan Perumda Pasar Juara, "sangat disayang kan PT.DSMJ tidak dating”, tegas mandataris AMPAR, Gugun Gunadi.

Aspirasi yang disampaikan AMPAR oleh Haidir A. Ismail terkait masalah PKS antara Perumda Pasar dengan PT.DSMJ, “disinyalir secara substantif lebih menguntungkan pihak PT. DSMJ ketimbang Perumda Pasar, bahkan kami menilai terdapat ruang yang harus dinyatakan pelanggaran dan atau oneprestasi yang dilakukan oleh pihak PT. DSMJ, sehingga AMPAR menuntut untuk segera bedah PKS, tinjau ulang bahkan bila dipandang perlu batalkan PKS tersebut”, tegas Haidir.

Dalam kesempatan tersebut beberapa tokoh perwakilan pedagang Pasar Baru Bandung, pun menyampaikan keluhanya kepada Komisi B DPRD Kota Bandung. H. Joko dan H. Syarif saling bergantian menyampaikan aspirasi mayoritas pedagang  berkenaan dengan buruknya pelayanan dari PT. DSMJ seperti, ruang fasilitas umum yang disewakan, sarana peralatan penunjang antisipasi kebakaran atau APAR yang kurang memadai dan lain-lainnya.

Bahkan para tokoh tersebut tak sungkan-sungkan meminta kepada Pemerintah Kota Bandung dan Perumda Pasar Juara untuk memperpanjang masa hak pakai atau SPTB yang akan berakhir 31 Desember 2023 untuk diperpanjang sampai dengan tahun 2028, selain itu juga meminta agar segala bentuk tagihan selama covid 19 dan pemulihannya agar para pedagang dibebaskan dari segala bentuk tagihan karena para pedagang pada saat covid 19 banyak yg terancam bangkrut dan gulung tikar.

Nunung Nurasyiah selaku Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung dari Fraksi Gerindra yang memfasilitasi audensi dan klarifikasi yang diminta oleh AMPAR menyampaikan dengan lugas, “telah berupaya menghadirkan unsur-unsur terkait, termasuk melayangkan surat undangan kepada pihak PT. DSMJ pengelola Pasar Baru”. Namun Pihak PT. DSMJ tidak kunjung hadir sampai acara audensi berakhir, juga tidak ada klarifikasi atas ketidakhadirannya.

Ketidakhadiran pihak PT. DSMJ membuat “ketidaknyamanan” bagi Ketua Komisi B beserta jajaran. Akan tetapi acara audiensi tetap dilanjutkan guna menerima aspirasi dari AMPAR juga perwakilan pedagang Pasar Baru yang akan menjadi agenda rapat Komisi, masukan-masukan dari AMPAR dan Pedagang pasbar menjadi tolak ukur kami dalam pembahasan rapat nanti, pungkas Nunung.

Salah satu anggota Komisi B Wawan dari Fraksi Golkar berharap persoalan dan aspirasi pedagang Pasar Baru dapat cepat selesai, dan bentuk penyelesaiannya butuh Kerjasama semua pihak yang terkait, pihak pemerintah dan Perumda Pasar juara diharapkan melakukan komunikasi dan koordinasi guna membicarakan penyelesaian Pasar Baru juga menghimbau kepada pedagang untuk tetap bersatu, guna membantu penyelesaian tersebut.

Diakhir audensi, AMPAR menyampaikan rasa kecewa atas ketidakhadiran pihak PT. DSMT dan AMPAR memberikan penilaian negatif atas sikap dari PT. DSMJ yang tidak memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya, adalah salah satu bentuk arogansi pengusaha sekaligus pelecehan terhadap institusi lembaga negara, kata Haidir. Sebagai penutup kegiatan audensi AMPAR menyerahkan Surat pernyataan kepada Komisi B,  yang isinya meminta kepada DPRD dan Pemerintah Kota Bandung juga Perumda Pasar Juara untuk membatalkan Perjanjian Kerjasama dengan PT. DSMJ.( Red,- Zaky Aly )

 

Posting Komentar

0 Komentar