KABARMERAHPUTIH,--Sejarah bangsa di bulan Juni yang pernah terjadi dan menjadi
fakta historis terkait dengan azas negara yaitu PANCASILA yang di tetapkan pada
18 Agustus 1945 sebagai dasar negara.seluruh komponen bangsa agar tidak
melupakan tanggal bersejarah 22 Juni 1945. Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan
yang dipimpin oleh Ir Soekarno menyepakati dokumen yang semula dipersiapkan
sebagai teks komprehensif tentang Proklamasi Kemerdekaan RI.
"Inilah sejarah rumusan dasar-dasar negara yang menjadi cikal bakal Pembukaan UUD 1945 yang sekaligus sedianya dijadikan sebagai teks komprehensif Proklamasi Kemerdekaan RI. Oleh Mr Muhammad Yamin kesepakatan itu disebut sebagai Piagam Jakarta dan menjadi konsensus kebangsaan yang sangat penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia," Ketua Umum KMP.
Dari Panitia Sembilan sendiri, lanjut Ugun Gunadi, terdapat
representasi tokoh umat Islam, 3 orang di antaranya pernah bermukim di Timur
Tengah yaitu Abdul Kahar Mudzakkir, tokoh Muhammadiyah, pernah mukim di Mesir;
sementara Wahid Hasyim, tokoh NU dan Agus Salim pernah mukim di Makkah, Arab
Saudi. Dua anggota lainnya, Abikusno Cokrosoejoso, adik HOS Cokroaminoto
(Syarikat Islam), dan Mr Ahmad Subarjo (kemudian bergabung dengan Partai
Masyumi). Ir Soekarno sendiri sejatinya pernah menjadi pengurus Muhammadiyah.
"Ketua Umum KMP, mengajak semua pihak memperingati
peristiwa penting 22 Juni (Piagam Jakarta) sebagai bagian dari pengamalan
sejarah yang tidak boleh dilupakan--sebagaimana diajarkan Bung Karno--dengan
melakukan refleksi kebangsaan dan revitalisasi nilai-nilainya dalam dimensi
kekinian," jelasnya.
Ketua Umum KMP , lalu merinci apa saja nilai yang harus
direvitalisasi itu. Pertama, rumusan dasar-dasar negara yang termaktub
dalam konstitusi lahir dari rahim tokoh-tokoh Islam bersama tokoh lintas agama
dan suku, maknanya kita harus menjaga kebersamaan, persatuan dan kesatuan, demi
NKRI. Khusus bagi umat Islam mari kita tangkap semangat totalitas kontribusi
tokoh-tokoh umat bagi kemerdekaan serta persatuan dan kesatuan NKRI.
Kedua,
Indonesia harus dibangan dengan semangat nasionalisme yang relijius. "Saya
menyebutnya "kebangsaan yang ber-Ketuhanan" bukan saja karena andil
tokoh-tokoh Islam--yang tiga di antaranya pernah bermukim di negeri Islam
berasal--sangat besar dalam pembentukan falsafah bernegara, lebih dari itu
karena falsafah negara itu sendiri bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa dalam
sila pertamanya," bebernya. Lalu ditegaskan pada Pasal 29 Ayat (1) UUD
bahwa Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ketiga,
karena itu kita harus mengapresiasi dan bahkan mendorong lahirnya regulasi yang
mencerminkan dan mengaktualisasikan nilai-nilai moralitas, etika keberagamaan
dan budaya, termasuk yang berangkat dari kearifan lokal masing-masing daerah
(melalui perda-perda).
Keempat, kita harus menjaga marwah kebangsaan kita dari rongrongan asing baik melalui infiltrasi ideologi dan budaya yang menyimpangi karakter bangsa kita, maupun dalam bentuk penguasaan ekonomi negara dan juga penguasaan setiap jengkal kedaulatan negara. "Karena itu kita dukung penuh sikap Presiden Jokowi yang siap mempertahankan setiap jengkal tanah, air, dan udara kita termasuk dalam kasus Papua," tegasnya.
Kelima,
Indonesia harus berpartisipasi aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan dan
keselamatan bangsa-bangsa yang tertindas seperti di Palestina ,karena itu amanat
Pancasila dan konstitusi. Terlebih karena sejarah kemerdekaan kita tidak lepas
dari dukungan bangsa-bangsa lain, atas peran diplomasi, yang antara lain juga
dimainkan oleh tokoh-tokoh Panitia Sembilan khusususnya yang bermukim di Timur
Tengah. Maka tidak heran jika di antara negara dan bangsa yang pertama kali
mengakui kedaulatan Indonesia adalah Mesir dan Palestina.
"Dengan momentum sejarah 22 Juni 1945 kita tingkatkan
aktualisasi konsensus kebangsaan yang disepakati para Founding Fathers (Panitia
Sembilan) yang disebut sebagai Piagam Jakarta yang juga adalah Pembukaan UUD
1945, yang dikuatkan keabsahannya oleh Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959,
serta dalam proses amandemen kemarin disepakati untuk diterima penuh tanpa
perubahan, yang dalam alinea terakhirnya menyebutkan tentang tujuan Indonesia
Merdeka, serta dasar negara Pancasila," pungkas Ugun Gunadi.( Red,- Zaky Aly )


0 Komentar