Bandung– Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya miskomunikasi dengan awak media saat audiensi Komisi II DPRD Kota Bandung bersama para pedagang tradisional, Perumda Pasar Juara, dan Pengurus DPD APPSINDO Kota Bandung.
Asep menjelaskan bahwa tidak ada maksud untuk mengusir wartawan maupun menghalangi kegiatan jurnalistik. Menurutnya, yang dimaksud saat itu adalah agar proses wawancara dilakukan setelah audiensi selesai sehingga jalannya diskusi dapat berlangsung lebih kondusif.
"Tidak ada niat sedikit pun untuk melarang atau menghalangi rekan-rekan media dalam menjalankan tugas jurnalistik. Apabila terjadi kesalahpahaman dalam penyampaian, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Bandung menghormati kebebasan pers serta peran strategis media sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Atas kejadian tersebut, Asep menyatakan akan melakukan evaluasi agar miskomunikasi serupa tidak kembali terjadi pada kegiatan-kegiatan DPRD di masa mendatang. Ia juga mendorong agar fungsi kehumasan DPRD Kota Bandung semakin aktif dan komunikatif dalam berkoordinasi dengan awak media, khususnya terkait mekanisme peliputan selama kegiatan berlangsung.
Dengan evaluasi tersebut, diharapkan hubungan kemitraan antara DPRD Kota Bandung dan insan pers dapat terus terjalin dengan baik sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berlangsung secara terbuka, profesional, dan saling menghormati.**(Red. Luky)
0 Komentar