Header Ads Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSAIT KABAR MERAH PUTIH

BPUPKI Dibentuk Tanggal 29 April 1945, Ini Ketua dan Anggotanya

 


KABARMERAHPUTIH,--Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah lembaga yang berperan penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945 sebagai bukti atas janji kemerdekaan dari perdana menteri Jepang, Koiso.

BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai bertugas menyusun hal-hal yang berkaitan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia. Semasa bertugas, BPUPKI berhasil membuat rancangan dasar negara dan Undang-Undang Dasar dalam dua kali sidang resmi.

Sesuai dengan namanya, tugas utama BPUPKI adalah menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. Termasuk, merencanakan organisasi pemerintah nasional yang akan menerima kemerdekaan dari pihak Jepang, seperti dikutip dari buku 'Super Complete SMP' terbitan Sahabat Pelajar Cerdas.

Sejarah Terbentuknya BPUPKI

Pada tanggal 7 September 1944, perdana menteri Jepang Koiso menyampaikan pidato yang berkaitan dengan kemerdekaan. Dikutip dari buku 'Pengetahuan Sosial Sejarah 2' oleh Tugiyono dkk, perdana menteri Jepang mengatakan bahwa daerah-daerah laut selatan, termasuk Indonesia, akan diberikan kemerdekaan di kelak kemudian hari.

Sejak saat itu, bangsa Indonesia diizinkan untuk mengibarkan bendera merah putih di samping bendera Jepang. Mereka juga diperbolehkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, selain lagu-lagu Jepang.

Dalam rangka meyakinkan janji kemerdekaan tersebut, pada tanggal 29 April 1945 dibentuklah BPUPKI atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. Badan ini beranggotakan 60 tokoh bangsa Indonesia dan beberapa perwakilan Jepang.

Ketua dan Anggota BPUPKI

Ketua BPUPKI adalah K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat dengan ketua muda atau wakilnya adalah Icibangase, perwakilan dari Jepang. Berikut struktur organisasi BPUPKI:

1. Ketua : Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat

2. Ketua Muda : Icibangase

3. Sekretaris : R.P. Surono

4. Anggota : 60 orang Indonesia yang merupakan perwakilan dari seluruh wilayah Indonesia dan 7 orang Jepang tanpa hak suara. 

Terdapat beberapa versi mengenai jumlah anggota BPUPKI. Beberapa sumber mengatakan anggota BPUPKI berjumlah 62 orang, ada juga sumber yang menyebut sebanyak 64 orang. Terlepas dari itu, mayoritas sumber sejarah mengatakan bahwa anggota BPUPKI sekitar 60 orang. 

Sejarah Pembubaran BPUPKI

Selama berdiri, BPUPKI telah menjalankan dua kali sidang resmi. Sidang pertama dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni dengan menghasilkan rumusan dasar negara yang berupa pandangan umum saja. Falsafah negara Indonesia merdeka tersebut diusulkan oleh para pendiri negara, seperti Moh Yamin (29 Mei 1945), Soepomo (31 Mei 1945), dan Soekarno (1 Juni 1945).

Sidang kedua BPUPKI berlangsung pada 10-17 Juli 1945. Pada sidang kedua, BPUPKI membahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), termasuk Pembukaan UUD yang memuat dasar negara.

Dikutip dari buku IPS Terpadu Jilid 2B oleh Sri Pujiastuti dkk, dalam membahas rancangan tersebut, BPUPKI membentuk Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Soekarno.

Setelah menyelesaikan tugasnya, BPUPKI akhirnya dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Sebagai ganti dan kelanjutannya, maka dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai.

Gimana detikers, sudah paham sejarah pembentukan BPUPKI lengkap dengan ketua dan anggotanya? Semoga membantu!. ( COPAS )


Posting Komentar

0 Komentar