KABARMERAHPUTIH,--Puluhan driver ojek online (ojol) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadina. Kedatangan mereka untuk mengawal sidang kasus bentrokan dengan debt collector yang terjadi di kawasan Hergarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Selasa (7/3/2023) silam.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan 3 tersangka dari pihak debt collector. Setelah diproses, kasus ini lalu naik ke tingkat persidangan hari ini, Selasa (30/5/2023) dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap para terdakwa.
"Kita datang karena ini persidangan pertama kasus insiden bentrok di Hergarmanah dengan debt collector," kata salah satu perwakilan ojol, Yan Restu saat dikonfirmasi detikJabar.
Yan mengungkap, selain dakwaan, ada 5 saksi dari perwakilan ojol yang akan dihadirkan untuk menyampaikan keterangannya mengenai bentrokan tersebut. Ia dan puluhan driver ojol pun datang supaya para terdakwa bisa dihukum setimpal.
"Ada 5 saksi, dan ini yang hadir teman-teman ojol sekarang datang ke sini untuk memberikan dukungan dari berbagai komunitas. Terutama untuk mengharapkan keadilan untuk korban," ucapnya.#Copas
0 Komentar