KABARMERAHPUTIH,-- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, meninjau langsung lokasi bencana longsor yang terjadi di Jl. Sukajadi Gg. Eme RW 04 RT 10, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Senin 19 Mei 2025.
Longsor yang terjadi sekitar pukul
03.30 WIB itu menyebabkan satu rumah ambruk dan satu bangunan lainnya dalam
kondisi rawan ambruk. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini
menyita perhatian Pemerintah Kota Bandung.
"Kami mengucapkan keprihatinan
yang mendalam atas kejadian ini. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Tapi ini
jadi pelajaran penting. Ternyata rumah ini dibangun di atas bantaran sungai.
Ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan di zona rawan seperti ini bisa
membawa dampak berbahaya," ujar Erwin
di lokasi longsor Jl. Sukajadi Gg. Eme RW 04 RT 10, Kelurahan
Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Senin, 19 Mei 2025.
Erwin datang bersama jajaran Dinas
Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Camat Sukajadi, Lurah Sukabungah,
serta relawan dari Tagana dan sejumlah OPD terkait. Ia memastikan, proses
pendataan dan penanganan warga terdampak tengah berlangsung.
Erwin menyampaikan, Pemkot Bandung
akan menyalurkan bantuan bagi korban, baik secara kelembagaan maupun pribadi.
Untuk rumah yang ambruk, pihaknya akan terlebih dahulu mengecek status
kepemilikan lahan.
"Kalau tanah itu milik pribadi
dan ada sertifikatnya, bisa saja dibangun kembali. Tapi kalau itu tanah milik
pemerintah, tentu harus dikaji ulang. Kalau tidak bisa dibangun kembali,
insyaallah saya bantu kontrakan secara pribadi. Ini bentuk kepedulian saya
sebagai warga dan sebagai Wakil Wali Kota," tegasnya.
Ia juga mengacu pada Peraturan
Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan yang menyebut bahwa setiap warga
Bandung berhak mendapatkan sandang, pangan, dan papan. Dengan dasar itu, Erwin
berkomitmen memberikan solusi bagi warga terdampak yang kehilangan tempat
tinggal.
Dalam kesempatan tersebut, Erwin
menyatakan, Pemkot Bandung akan memperketat pengawasan terhadap bangunan yang
berdiri di atas aliran sungai dan bantaran. Menurutnya, kondisi ini tidak hanya
membahayakan bangunan itu sendiri, tetapi juga berpotensi menyebabkan banjir
dan bencana lainnya bagi lingkungan sekitar.
"Saya sudah instruksikan camat
dan lurah untuk mendata seluruh bangunan yang berdiri di atas anak sungai atau
solokan. Yang berdiri di atas aliran sungai harus segera ditertibkan. Ini bukan
hanya soal aturan, tapi soal keselamatan bersama," ungkapnya.
Erwin juga menyinggung soal beberapa bangunan liar seperti kandang domba di kawasan perkotaan yang tidak memiliki izin. Meski tidak secara langsung melarang, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan.
Di akhir keterangannya, Erwin
mengajak warga untuk lebih peduli terhadap hak bersama dan menjaga lingkungan. Ia
menyebut bahwa membangun di atas aliran sungai berarti telah mengambil hak
warga lainnya.
“Solokan, sungai, dan bantaran itu
milik warga Kota Bandung. Kalau dibangun seenaknya, itu artinya mengambil hak
orang lain. Dalam agama pun itu disebut tindakan zolim. Maka saya mengajak
seluruh warga, mari kita jaga bersama lingkungan kita,” ujarnya tegas.
Ia juga menyatakan, kesiapannya
untuk turun langsung merobohkan bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas
aliran sungai jika telah mendapat izin dari Wali Kota. “Saya tinggal menunggu
izin Pak Wali. Kalau sudah oke, saya akan bergerak menertibkan semua bangunan
yang melanggar. Ini untuk keselamatan kita semua,” pungkasnya.
Sejumlah bantuan logistik juga mulai
disalurkan kepada warga yang terdampak. Pemkot Bandung terus mengimbau
masyarakat untuk tidak membangun di area rawan bencana, terutama bantaran
sungai, demi mencegah kejadian serupa di masa depan..( Red,- Kaboa )
0 Komentar