R.Joker, Ketua Umum
LSM.PMPR Indonesia
KABARMERAHPUTIH,- - Ketua Umum LSM PMPR Indonesia, Rohimat mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025).
Diketahui, penggeledahan tersebut dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT .Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia Kang Rohimat/Joker dalam hal ini menegaskan bahwa Ridwan Kamil seharusnya dari dulu di tetapkan menjadi tersangka, karna menurut pandangan Kami Ridwan Kamil diduga tidak hanya terlibat dalam kasus korupsi mark up Dana Iklan Bank BJB tetapi Ridwal Kamil Juga diduga ikut menikmati Vee Broker pada Asuransi Pinjaman yang ada di Jawa Barat .
Disisi Lain Sekjen DPP LSM PMPR Indonesia Anggi Dermawan M.Pd menyampaikan bahwa Dosa dari Ridwan Kamil terhadap Cacatnya APBD Jawa Barat selama kepemimpinannya sudah sangat Kronis dalam perjalanannya RK diduga menempatkan Kloni Kloni nya di BUMD Jawa Barat sebagai pengumpul pundi-pundi Rupiah dari BUMD BUMD Milik Pemprov Jawa Barat selain itu RK juga diduga menjadi inisiator dari pengamburan anggaran melalui TIM TAP JABAR yang dikemas sebagai Tim Akselerasi Pembangunan , padahal Banyak ASN Jawa Barat yang kompeten dan tidak dipakai padahal sudah di Gaji oleh Negara.
Kang Joker juga menegaskan bahwa Ridwan Kamil dalam hal ini layak mempertanggung Jawabkan segala bentuk kekisruhan Keuangan APBD Jawa Barat serta dana Hibah yang ada dari Pemprov Jawa Barat yang tidak jelas dan Hambur dalam peruntukannya, maka saya pertegas kepada KPK RI segera tetapkan Ridwan Kamil sebagai Tersangka pada dugaan kasus korupsi yang sedang di selidiki , Ujarnya saat ditemui media.( Red,-Kaboa )
0 Komentar