Header Ads Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSAIT KABAR MERAH PUTIH

MENJAWAB PERNYATAAN HUMAS PERUMDA PASAR JUARA TERKAIT SAMPAH DI PASAR GEDEBAGE



KABARMERAHPUTIH,-- Penanganan sampah pasar Gedebage dulu dilakukan oleh Perumda Pasar Juara termasuk retribusi sampah, ketika Perumda Pasar Juara menarik retribusi sampah hanya menghasilkan kisaran 900 ribu sampai 1.2 juta dalam sehari, kemudian terjadi penumpukkan sampah baik disekitar kios maupun di belakang pasar Gedebage.

Pada saat itu, PWPIG yang dulunya bernama Paguyuban Pedagang Pasar Induk Gedebage mendampingi petugas dari Perumda Pasar Juara untuk menarik retribusi sampah, dan menghasilkan 2 juta sampai 2.5 juta dalam sehari. Akan tetapi setelah itu penarikan retribusi sampah dilakukan oleh PWPIG (Paguyuban Warga Pedagang Pasar Induk Gedebage) dan hasil retribusi sampah diserahkan ke PT Ginanjar Saputra.

PT Ginanjar Saputra menyerahkan ke PWPIG dengan mewariskan hutang sekitar RP 363 Juta, kemudian dikarenakan tidak ada dana untuk biaya mengangkut sampah ke TPA, Paguyuban yang diketuai Guru Yana, meminjam uang ke Koperasi sekolah sebesar Rp 40 juta, akhirnya sampah dapat diangkut. Kemduian Guru Yana pun menundurkan diri dari Ketua Paguyuban dan hutang ke Guru Yana pun belum dibayar. Selain itu, mengolah sampah secara komposting dengan menghabiskan anggaran dengan pinjaman 100 juta, akan tetapi hasil komposting menumpuk dikarenakan tidak ada yang membeli, meskipun sudah ditawarkan ke berbagai instansi pemerintah maupun swasta.

Kemudian, kepemimpinan dilanjutkan oleh Agus Kustiana yang saat ini menjadi Ketua PWPIG, sama juga tidak ada dana untuk mebayar biaya angkut sampah, akhirnya meminjam Rp 50 juta ke Bank Keliling dengan cicilan 500 ribu sehari dan saat ini hutang sisa ke Bank keliling Rp 8.500.000, kemudian untuk memberikan upah PHL meminjam ke perorangan dan hutang saat ini 45.000.000.

PWPIG membuat kesepakatan dengan pedagang bahwa penarikan retribusi sampah ke pedagang sebagai biaya opersaional angkut dari toko/kios ke tempat pembuangan sampah semengtara di belakang pasar induk Gedebage. Dan hingga saat ini pun tidak ada dana untuk membayar DLH Kota Bandung agar diangkut, ditambah adanya pembatasan ritase ke TPA Sarimukti dan penghentian pembuangan sampah ke TPA Pasir Bajing Garut.

PWPIG mendapatkan bantuan mesin sampah dari DLH Kota Bandung dan mesin itu dioperasikan, akan tetapi tidak bisa lama, mesinnya sudah tua dan cepat panas, sehingga tidak maksimal. Kemudian PT Ginanjar Saputra juga mempunyai mesin, akan tetapi sama sekali tidak dioperasikan, ada apa?

Kendaraan roda 3 saja yang dipakai oleh PWPIG sering mogok karena sudah tua, bahkan sudah disambung pakai kayu diikat besi beton, untuk menutupi hal itu, PWPIG membeli R4 untuk mengangkut sampah dari kios ke TPS Pasar Induk Gedebage, adakah pemerintah, pengelola peduli?



Mereka pengelola pasar Induk Gedebage hanya berkoar saja, masalah sampah harus ditangani bersama, sementara kepedulian dan membantu PWPIG pun tidak! padahal mereka meraup keuntungan sewa abadi kios dan bisnis lainnya seperti reklame, uang parkir dan lainnya. 

Retribusi sampah yang diambil oleh PWPIG dalam sehari memperoleh 2.5 Juta, 2.6 Juta, 2.7 Juta, jika dirata-ratakan sekitar Rp. 2.5 Juta, penghasilan segitu dikurangi Cicilan hutang ke perorangan 1 Juta ke si A, 1 Juta ke si B, dan 500ribu ke si C, alhasil habis dibayarkan cicilan. Untuk membiayai kasbon PHL, Gaji, mencari pinjaman dan mengadaikan mobil sebesar 35 juta.

Terkait pemindahan siswa PAUD, itu bukan oleh Perumda Pasar Juara, akan tetapi oleh Ketua RW yang juga merupakan sesepuh dan pembina PWPIG.

Sampah ditangani Perumda Pasar Juara, dulu tetap numpuk, ditangani PT Ginanjar Saputra sama menggunung, sama PWPIG menggunug baru saat ini ya !!! Bahkan mendapatkan informasi bahwa Perumda Pasar Juara mengangkut sampah di Pasar Gedebage mendapatkan dana dari APBD, sedangkan kami, tak pernah dapat bantuan. Percaya atau tidak, ayo kelapangan sama-sama.tegas Agus Kustiana (Red,- Agil.YR)

Posting Komentar

0 Komentar