Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian
KABARMERAHPUTIH,- Satpol PP Kota Bandung berkomitmen mempererat kolaborasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum (TNI, Polri, Kejaksaan) dalam menegakan Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Daerah (Perda), dan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang berlaku di Kota Bandung.
Hal itu disampaikan
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi dalam Rapat Sinergitas Satpol PP
Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban
di Kota Bandung.
Rasdian
menggarisbawahi tugas Satpol PP, antara lain: menegakkan Perda, menyelengarakan
ketertiban umum dan ketentraman
masyarakat, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Meski begitu, kata
Rasdian, Satpol PP Kota Bandung sangat membutuhkan bantuan dari penegak hukum
lainnya. "Fakta di lapangan, kami membutuhkan bantuan dari instansi
lainnya. Kami perlu berkomunikasi dan berkoordinasi guna mengoptimalkan tugas
Satpol PP dalam bertugas," ujar Rasdian.
Ia juga menyadari,
masyarakat dan pemerintah memiliki ekspektasi yang begitu tinggi terhadap
kinerja Satpol PP Kota Bandung. Oleh karenanya, peran aktif dan sinergi bakal
terus dijaga Satpol PP Kota Bandung dalam menjalankan tugas. "Kita
dituntut aktif dan profesional untuk menegakkan Perda dan Perwal di Kota
Bandung," tuturnya.
Sementara itu Kepala
Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan
Ruyandi menegaskan, sinergi yang kuat dengan lembaga penegak hukum lainnya
merupakan kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas bagi Satpol PP Kota
Bandung. "Satpol PP sebagai garda terdepan menjaga ketentraman umum dan
ketertiban masyarakat, menyadari kunci utama adalah sinergi yang kuat dengan
lembaga penegak hukum lainnya," ucap Yayan.
"Kami
berkomitmen membangun kolaborasi dengan penegak hukum lainnya. Kerja sama
merupakan pondasi kokoh menjaga ketentraman umum dan ketertiban
masyarakat," pungkasnya.
Sebagai informasi,
kegiatan sinergisitas Satpol PP Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka
Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban di Kota Bandung menghadirkan
beberapa pemateri. Antara lain: Hakim Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA
Khusus, Zulfikar Siregar, Fungsional Jaksa dari Kejaksaan Negeri, Eddy, Kasdim
(Kepala Staff Kodim) 0618 Kota Bandung Letkol Inf Hary Novana Andriyas, serta
Kasat Bimas Polrestabes Bandung AKBP Sutorih.( Red,-Kaboa )
0 Komentar