![]() |
Pj. Sekda Kota Bandung Dharmawan , hadiri acara asosialisasi Program Antikorupsi KPK RI |
KABARMERAHPUTIH,-Komisi
Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan sosialisasi
Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Gedung Sate, Bandung. Acara
ini bertujuan untuk mendorong penerapan sistem pemerintahan yang transparan,
akuntabel, dan berintegritas di seluruh wilayah Jawa Barat.
Pemerintahan daerah
diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui
peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing
daerah. Dalam periode 2021–2023, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran
Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp2.379,81 triliun untuk pembangunan
infrastruktur, ketahanan pangan, layanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.
Plh. Direktur
Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiyanto mengatakan, program
ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi di tingkat pemerintah
kabupaten/kota dengan sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. “Selain
itu, program ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap
pemerintah dengan menunjukkan komitmen melawan korupsi dan memastikan
penggunaan anggaran publik yang efisien dan adil. Layanan publik yang
berkualitas, adil, dan transparan tanpa praktik korupsi juga menjadi fokus
utama,” jelas Andika di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 29 Juli 2024.
Program ini
didasarkan pada beberapa undang-undang, termasuk Pasal 27 ayat (1)
Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Pemerintah yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme, serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi.
Andika juga
menyampaikan, program ini berawal dari keberhasilan program desa antikorupsi. “Pada
tahun 2023, sebanyak 33 provinsi dan 33 desa telah menjadi desa antikorupsi.
Kami ingin memperluas cakupan dengan mengadakan program ini di tingkat
kabupaten/kota,” jelasnya
Sedangkan Sekda
Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman berharap semua 27 Kabupaten/Kota di Jawa
Barat bisa menjadi percontohan antikorupsi. “Bukan hanya satu saja tapi saya
berharap semua Kabupaten/Kota di Jawa Barat bisa menjadi contoh. Semua unit
kerja di Jawa Barat harus melaksanakan pembangunan dengan integritas untuk
mencapai kesejahteraan masyarakat. Kami akan berjuang untuk mencapai target
menjadi provinsi termaju pada 2025,” harapnya.
Program
Kabupaten/Kota Antikorupsi diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang
bersih dan berintegritas di seluruh wilayah Jawa Barat.Sebagai simbol komitmen
dan sinergitas bersama, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat mengajak semua
peserta berdiri dan menyanyikan lagu "Sabilulungan." Lagu ini
menggambarkan semangat kebersamaan dan gotong-royong untuk membangun daerah
yang bebas dari korupsi.( Red,-Kaboa )
0 Komentar