KABARMERAHPUTIH,--Warga RW 11 Kelurahan Tamansari Kecamatan Coblong berharap bisa segera menempati Rumah Deret Tamansari yang dibangun oleh pemerintah. Oleh karenanya, warga mendukung upaya-upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menertibkan aset yang ada di sekitar kawasan tersebut.
Menurut
Perwakilan Warga RW 11, Kelurahan Tamansari, Syahroni, pihaknya bersama warga
setempat mendukung penertiban aset oleh Pemkot Bandung. "Hari ini dapat
menyelesaikan penertiban aset yang didukung oleh warga RW 11 bekerja sama
dengan Pemkot Bandung dan Polretabes Bandung," kata Syahroni.
Ia
mengungkapkan, penertiban bangunan merupakan optimalisasi pembangunan Rumah
Deret agar segera tuntas. Sehingga masyarakat bisa segera menempati hunian
tersebut. "Karena keberlanjutan pembangunan rumah deret ini hanya tinggal
menunggu 1 unit rumah. Itu merupakan 30 persen optimalisasi pembangunan.
Sehingga kalau belum bisa dibangun maka warga RW 11 belum bisa masuk ke komplek
Rumah Deret ini," bebernya.
Ia berharap
Pemkot Bandung segera merampungkan pembangunan Rumah Deret tersebut, sehingga
masyarakat secepatnya bisa menempati. "Harapan
saya segera Pemkot Bandung untuk melaksanakan pembangunan dengan baik dan warga
bisa kembali tempat yang dijanjikan," ujarnya.
Sementara
itu, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, Pemkot Bandung berusaha
untuk mendahulukan kepentingan umum. Sehingga perlu ada penertiban agar tidak
menghambat warga lain untuk tinggal di rumah deret. "Kita
memikirkan kepentingan masyarakat yang lebih banyak. Di situ ada sekitar 190 KK
(Kepala Keluarga). Mereka akan terhalang," ujar Ema, Kamis 19 Oktober
2023.
Soal
penertiban, Ema yakin Satpol PP melaksanakan tugas sesuai standar operasional
yang berlaku. "Saya punya keyakinan
bahwa Satpol PP itu pasti sesuai dengan SOP dan regulasi. Saya yakin tidak
mungkin aparatur bekerja di luar regulasi," tegasnya.
Disinggung
soal kepastian rampungnya rumah deret, Ema berharap tahun ini bisa selesai
pembangunan. Sehingga masyarakat bisa menghuni tempat tinggal tersebut. "Saya inginnya yang sudah jadi dicicil
masuk. Kalau yang selesai siap huni, ya sudah mulai saja. Tidak harus sama-sama
masuknya. Kalau sudah siap, tapi menunggu selesai misalnya 3 bulan lagi, artinya
kan buang waktu juga," tutur Ema.
Ia
menuturkan, hadirnya Rumah Deret Tamansari untuk kebutuhan masyarakat yang dulu
tinggal di kawasan tersebut. Sehingga Pemkot Bandung memprioritaskan hunian itu
untuk warga setempat. "Ini
kepentingan umum, 190 KK yang menjadi fokus kita," katanya. ( Red,-
E.Kartini )
0 Komentar