Header Ads Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSAIT KABAR MERAH PUTIH

Soni Daniswara Tekankan Pentingnya Peningkatan Akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

  


KABARMERAHPUTIH,--Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara menekankan pentingnya peningkatan akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar berbagai program bantuan dan perlindungan sosial dapat tepat sasaran. Hal tersebut ia sampaikan saat kegiatan Sosialisasi DTSEN di Kantor Kecamatan Astanaanyar, .

Soni menjelaskan, berdasarkan data terbaru per Mei 2026, jumlah penduduk Kota Bandung mencapai sekitar 2,6 juta jiwa. Namun, masih terdapat margin error sekitar 13 persen atau setara dengan sekitar 200 ribu jiwa dan 75 ribu kepala keluarga.

Menurut Soni, tingkat kesalahan data tersebut perlu ditekan semaksimal mungkin agar pemerintah dapat memanfaatkan DTSEN secara optimal dalam penyusunan kebijakan dan penyaluran bantuan.

“Kalau margin error masih berada di angka 13 persen, tentu masih ada potensi ketidaktepatan sasaran. Idealnya angka tersebut bisa ditekan di bawah 10 persen, bahkan lebih baik lagi jika berada di bawah 8 persen, sehingga data yang dimiliki pemerintah benar-benar dapat digunakan secara optimal," katanya.

Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah kantong populasi yang memiliki risiko tinggi tidak terdata secara akurat. Kelompok tersebut di antaranya penyandang disabilitas yang berada dalam pengasuhan khusus, warga yang tinggal di panti sosial atau yayasan, warga binaan pemasyarakatan, serta masyarakat yang berdomisili di alamat berbeda dengan yang tercantum dalam Kartu Keluarga.

“Mahasiswa, pekerja, maupun individu yang tinggal di luar alamat sesuai KK juga menjadi kelompok yang rentan menimbulkan margin error dalam DTSEN,” katanya.

Selain persoalan validitas data, Soni juga menyoroti masih banyaknya masyarakat yang mempertanyakan perubahan status desil dalam DTSEN karena berdampak pada akses terhadap berbagai bantuan sosial, termasuk kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Ia menegaskan bahwa perubahan desil bukan ditentukan oleh pemerintah daerah, melainkan merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Pemerintah daerah hanya berperan dalam proses verifikasi dan penyampaian data.

“Dinas Sosial Kota Bandung tidak menentukan naik atau turunnya desil masyarakat. Keputusan tersebut berada di pemerintah pusat. Karena itu masyarakat perlu memahami faktor-faktor yang menjadi dasar perubahan desil,” ujarnya. 

Soni mengimbau masyarakat yang merasa keberatan atas status desilnya untuk terlebih dahulu memahami berbagai kriteria yang digunakan dalam penilaian. Ia juga meminta warga aktif melakukan pengecekan data dan segera melaporkan apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh unsur kewilayahan, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW, untuk berkolaborasi dalam memperbarui data masyarakat agar inclusion error maupun exclusion error dapat diminimalkan.“Validitas data menjadi kunci agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Karena itu diperlukan partisipasi semua pihak untuk memastikan data yang dimiliki pemerintah semakin akurat,” katanya.( Red,- Luky )

Posting Komentar

0 Komentar