KABARMERAHPUTIH,--Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara menekankan
pentingnya peningkatan akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
agar berbagai program bantuan dan perlindungan sosial dapat tepat sasaran. Hal
tersebut ia sampaikan saat kegiatan Sosialisasi DTSEN di Kantor Kecamatan
Astanaanyar, .
Soni
menjelaskan, berdasarkan data terbaru per Mei 2026, jumlah penduduk Kota
Bandung mencapai sekitar 2,6 juta jiwa. Namun, masih terdapat margin error
sekitar 13 persen atau setara dengan sekitar 200 ribu jiwa dan 75 ribu kepala
keluarga.
Menurut
Soni, tingkat kesalahan data tersebut perlu ditekan semaksimal mungkin agar
pemerintah dapat memanfaatkan DTSEN secara optimal dalam penyusunan kebijakan
dan penyaluran bantuan.
“Kalau
margin error masih berada di angka 13 persen, tentu masih ada potensi
ketidaktepatan sasaran. Idealnya angka tersebut bisa ditekan di bawah 10
persen, bahkan lebih baik lagi jika berada di bawah 8 persen, sehingga data
yang dimiliki pemerintah benar-benar dapat digunakan secara optimal,"
katanya.
Ia
mengungkapkan, terdapat sejumlah kantong populasi yang memiliki risiko tinggi
tidak terdata secara akurat. Kelompok tersebut di antaranya penyandang
disabilitas yang berada dalam pengasuhan khusus, warga yang tinggal di panti
sosial atau yayasan, warga binaan pemasyarakatan, serta masyarakat yang
berdomisili di alamat berbeda dengan yang tercantum dalam Kartu Keluarga.
“Mahasiswa,
pekerja, maupun individu yang tinggal di luar alamat sesuai KK juga menjadi
kelompok yang rentan menimbulkan margin error dalam DTSEN,” katanya.
Selain
persoalan validitas data, Soni juga menyoroti masih banyaknya masyarakat yang
mempertanyakan perubahan status desil dalam DTSEN karena berdampak pada akses
terhadap berbagai bantuan sosial, termasuk kepesertaan BPJS Penerima Bantuan
Iuran (PBI).
Ia
menegaskan bahwa perubahan desil bukan ditentukan oleh pemerintah daerah,
melainkan merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Pemerintah daerah hanya berperan dalam proses verifikasi dan penyampaian data.
“Dinas Sosial Kota Bandung tidak menentukan naik atau turunnya desil masyarakat. Keputusan tersebut berada di pemerintah pusat. Karena itu masyarakat perlu memahami faktor-faktor yang menjadi dasar perubahan desil,” ujarnya.
Soni
mengimbau masyarakat yang merasa keberatan atas status desilnya untuk terlebih
dahulu memahami berbagai kriteria yang digunakan dalam penilaian. Ia juga
meminta warga aktif melakukan pengecekan data dan segera melaporkan apabila
ditemukan ketidaksesuaian.
Lebih
lanjut, ia mengajak seluruh unsur kewilayahan, mulai dari kecamatan, kelurahan,
hingga RT dan RW, untuk berkolaborasi dalam memperbarui data masyarakat agar
inclusion error maupun exclusion error dapat diminimalkan.“Validitas data
menjadi kunci agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang
berhak. Karena itu diperlukan partisipasi semua pihak untuk memastikan data
yang dimiliki pemerintah semakin akurat,” katanya.( Red,- Luky )

0 Komentar