Header Ads Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSAIT KABAR MERAH PUTIH

Hari Bakti KPK RI ke 23, Aliansi Anti Korupsi Bandung Datangi Gedung Merah Putih Laporkan Penyalahgunaan Wewenang di BUMD Kota Bandung.

 


KABARMERAHPUTIH,-- Aliansi Anti Korupsi Bandung, datangi gedung KPK RI dalam ranka Hari Bakti KPK RI ke.23, ke datangan ke Gedung yang dikenal gedung Merah Putih Jalan Kuningan Raya Kav.4 Setia budhi Jakarta Selatan, untuk menyampaikan Apresiasi kinerja KPK RI selama ini, khususnya dalam Proses Hukum di Kota Bandung beberapa Waktu lalu, kerjasama KPK bersama APH lainnya dalam penegakan pemberantasan Korupsi dan penyalahgunaan Wewenang. 1 Januari 2026.

Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi diantaranya : LSM. Maung Kaboa, LSM. Gebrag, Forum SAKSI, Cakra Crisis Center, Forum RAGA, APPSINDO serta Gema PETA, pada hari senin Tanggal 29 Desember 2025 , menyampaikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK RI atas upaya pemberantasan Korupsi di Indonesia, kinerja KPK RI sangat berarti dengan penindakan tindak Pidana KOrupsi, bukan saja mengembalikan anggaran Negara yang telah di curi, tetapi yang sangat penting adalah mengembalikan Kedaulatan Republik Indonesia dari Rong-rongan Oknum pelaku Korupsi yang sangat merugikan Negara.

Dalam kesempatan memperingati Hari Bakti KPK RI yang ke.23, Aliasnsi Anti Korupsi Bandung sekaligus menyampaikan pengaduan Masyarakat atas adanya dugaan Penyalahgunaan wewenang yang terjadi di BUMD milik Pemerintah Kota Bandung, diantaranya adanya Penyalahgunaann Wewenang di Perumda Tirtawening dan Perumda Pasar Juara Kota Bandung.

Aliansi Anti Korupsi Bandung selai melaporkan Dugaan Penyimpangan Wewenang di Perumda Tirtawening sekaligus melengkapi laporan Aliansi sebelumnya terkait adanya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Perumda Pasar Juara, yang telah di laporkan beberapaa bulan sebelumnya, adapun data Tambahan yang di sampaikan ke KPK RI diantaranya : Pasar Ciroyom, Pasar Gedebage dan Pasar Baru. Jelas Koordinator Aliansi, Adi Wibowo.



Berkaitan dengan permasalahan yang terjadi di lingkungan Perumda Tirtawening, terkait dengan kebijakan Mantan Plt. Dirut Tirtawening Sdr. Tono Rusdiantono, yang di duga tanpa proses dan prosedur yang transparan, dengan  mengangkat beberapa pejabat hanya untuk memuluskan agenda transaksional/Jual beli Jabatan tersebut, dan kami Aliansi Anti Korupsi Bandung menduga adanya Skandal dalam pengangkatan orang-oranr tersebut, antara lain :

1.Pengangkatan Sdri. TP sebagai Plt. 3 (tiga) Jabatan Direksi sekaligus sebagai Direktur Umum, Direktur Pelayanan, dan Direktur Teknik, dan tentunya dengan gaji luar biasa sebesar lebih dari 140 jtaan per bulan.

2.Sdri. SK, pegawai yang diangkat dalam 3 (tiga) jabatan setingkat Senior Manajer oleh Plt. Dirut Perumda Tirtawening, yakni sebagai Senior Manajer K3LH, Plt. Sekretaris Perusahaan, dan Komite Unit Bisnis, inipun tentunya dengan gaji yang fantastis.

3.Sdr. II, pegawai yang telah mengambil MPP (Masa Persiapan Pensiun) dan telah dikukuhkan melalui Keputusan Direksi, namun tanpa prosedur administrasi yang jelas dan transparan diangkat dalam Jabatan Definitif sebagai Senior Manajer SDM, yang seharusnya berdasarkan peraturan dan kepatutan, jabatan tersebut hanya boleh dijabat oleh Pegawai yang masih aktif.

4.Sdr. DH, pegawai dengan pangkat Peneliti Madya dan diduga pernah terlibat praktek penggelapan uang perusahaan saat yang bersangkutan bertugas di unit air limbah, tanpa prosedur administrasi yang jelas dan transparan diangkat dalam jabatan sebagai Plt. Senior Manajer STI, meskipun di internal unit STI masih terdapat beberapa Pegawai dengan pangkat Peneliti Utama.



Menyikapi hal-hal sebagaimana diuraikan diatas, kami menduga bahwa praktek transaksional jual/beli jabatan di Kota Bandung tidak hanya terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, tapi terjadi hingga di lingkungan BUMD-BUMD milik Pemerintah Kota Bandung seperti Perumda Tirtawening.

Dugaan adanya penyalahgunaan wewenang yang terjadi di Lingkungan Perumda Tirtawening Kota Bandung jug telah kami Laporkan ke Kejaksaan Negri Kota Bandung, pada tanggal 24 Desember 2025. Yang langsung di terima oleh Kasi Intel Kajari dan Pidsus Kejari Bandung.

Menurut Koordinator Aliansi Anti Korupsi Bandung dengan kedatangan ke KPK RI, selain melaporkan atas adanya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, juga meminta KPK RI mengawal proses Hukum yang telah kami Laporkan ke Kejari Kota Bandung, tegas Ardi.

Aliansi Anti Korupsi Bandung, akan terus mendesak APH dalam penanganan Laporan Kami atas Dugaan adanya penyalahgunaan wewenang di BUMD-BUMD Kota Bandung, hingga proses hukum tersebut berjalan sebagaimana mestinya dan secara trasparan juga dfapat di akses publik.tutup ardi. ( Red,-Luky )

 

 

Posting Komentar

0 Komentar