Header Ads Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSAIT KABAR MERAH PUTIH

Dugaan Skandal Jual/Beli Jabatan di BUMD Perumda Tirtawening Kota Bandung. Aliansi Akan Lakukan Aksi Damai.

  

Ardi Wibowo, Ketua Cakra Crisis Center

KABARMERAHPUTIH,--Perkara jual/beli jabatan yang saat ini tengah menjadi sorotan warga Kota Bandung, dan bahkan telah menjadi fokus perkara yang telah masuk dalam Tahap Penyidikan Perkara oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung, disinyalir tidak hanya terjadi di lingkungan internal Pemerintah Kota Bandung, tapi juga menyasar hingga lingkungan BUMD-BUMD yang ada di Kota Bandung.

Praktek kotor tersebut selain menciderai prinsip-prinsip Good Governance juga merugikan bagi para pegawai yang terhambat kariernya hanya karena tidak memiliki uang meskipun memiliki kompetensi, pengalaman dan profesionalisme. Contohnya keterlambatan pelaksanaan proses seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirtawening serta isu keinginan KPM untuk menambah jumlah Direksi dari 4 orang menjadi 5 orang seakan-akan menegaskan penambahan pos pejabat di BUMD tersebut bertujuan politik transaksional. Selain itu, untuk memuluskan agendanya, Plt. Direksi Perumda Tirtawening tanpa proses dan prosedur yang transparan mengangkat beberapa pejabat hanya untuk memuluskan agenda transaksional tersebut, antara lain:

1.Pengangkatan Salahsatu karyawti. 3 (tiga) Jabatan Direksi sekaligus sebagai Direktur Umum, Direktur Pelayanan, dan Direktur Teknik, dan tentunya dengan gaji luar biasa sebesar lebih dari Ratusan juta per bulan.

2.Salahsatu karyawati, pegawai yang diangkat dalam 3 (tiga) jabatan setingkat Senior Manajer oleh Plt. Dirut Perumda Tirtawening, yakni sebagai Senior Manajer K3LH, Plt. Sekretaris Perusahaan, dan Komite Unit Bisnis, inipun tentunya dengan gaji yang fantastis.

3.Ada oknum karyawan, pegawai yang telah mengambil MPP (Masa Persiapan Pensiun) dan telah dikukuhkan melalui Keputusan Direksi, namun tanpa prosedur administrasi yang jelas dan transparan diangkat dalam Jabatan Definitif sebagai Senior Manajer SDM, yang seharusnya berdasarkan peraturan dan kepatutan, jabatan tersebut hanya boleh dijabat oleh Pegawai yang masih aktif.

4.ada oknum karyawan, pegawai dengan pangkat Peneliti Madya dan diduga pernah terlibat praktek penggelapan uang perusahaan saat yang bersangkutan bertugas di unit air limbah, tanpa prosedur administrasi yang jelas dan transparan diangkat dalam jabatan sebagai Plt. Senior Manajer STI, meskipun di internal unit STI masih terdapat beberapa Pegawai dengan pangkat Peneliti Utama.

Menyikapi hal-hal sebagaimana diuraikan diatas Ardi Wibowo selaku Ketua CAKRA CRISIS CENTER selaku pengamat kebijakan Publik., kami menduga bahwa praktek transaksional jual/beli jabatan di Kota Bandung tidak hanya terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, tapi terjadi hingga di lingkungan BUMD-BUMD milik Pemerintah Kota Bandung seperti Perumda Tirtawening, tegasnya.

Oleh sebab itu, kami menuntut penjelasan dan klarifikasi disertai dengan bukti-bukti bahwa seluruh proses pengangkatan pejabat sebagaimana dimaksud diatas memang benar-benar telah sesuai prosedur dan bukan akal-akalan hanya untuk menguntungkan sekelompok pihak saja demi terciptanya BUMD yang memegang teguh prinsip Good Corporate Governance.



Kami dari Cakra Crisis Center bersama Aliansi Anti Korupsi Bandung, yang terdiri dari : LSM Maung Kaboa, Cakra CVrisis Center, LSM Gebrak, Forum Saksi dan Forum Raga berencana akan lakukan aksi damai ke Perumda Tirtawening dan Gedung DPRD Kota Bandung, untuk mengaduka dugaan kami tersebut.

Serta apabila  tuntutan kami sebagaimana dijelaskan diatas tidak dapat dipenuhi, maka kami akan meneruskan perkara dugaan transaksi jual/beli jabatan di Lingkungan Perumda Tirtawening ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilanjutkan dengan proses pemeriksaan sebagaimana Dugaan Jual/Beli Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah memasuki tahap penyidikan perkara.tutup ardi( Red,- Luky )

Posting Komentar

0 Komentar