KABARMERAHPUTIH -- Aliansi Aktivis Anti Korupsi yang tergabung "Maung Kaboa, Cakra Crisis Center, GEBRAK, RAGA, FORUM SAKSI dan Aktivitas Anak Bangsa" melaksanakan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bandung dan Balaikota Bandung, Kamis (4/12/2025).
Dalam seruan aksi yang disampaikan
kepada publik, aliansi ini menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk
mendorong peningkatan pengawasan dan transparansi pada sektor pelayanan publik
di Kota Bandung, khususnya mengenai tata kelola BUMD Pasar Juara Kota Bandung
dan BUMD Perumda Tirtawening serta terkait viralnya di beberapa media adanya
jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bandung, ujar Ichsan Nurbudina salah
satu koordinator aksi.
Ketua umum maung kaboa, Gugun Gunasi
alias Ua Kaboa aksi tersebut akan terus berlanjut secara bergelombang apabila
tidak ada perubahan dan perbaikan, dan puncak aksinya akan berlanjut ke jakarta
ke gedung KPK dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HARKODIA) 2025, tandasnya.
Begitupun dengan Kang Adhi Jara
selaku ketua Aktivis Anak Bangsa dan Ardi Wibowo, SE.Cakra Crisis Center
menyatakan hal yang sama terkait akan adanya aksi berkelanjutan dan
bergelombang dengan masa yang lebih banyak lagi, ucap Adhi.
Pernyataan sikap Aliansi Anti
Korupsi Bandung, terkait unjuk rasa ini yang tertuang dalam surat pernyataan
sikap yang disampaikan dan berikan langsung kepada DPRD Kota Bandung yang
diwakili dan terima langsung oleh ibu Siti Marfuah, SS, S.Pd, M.Pd selalu Wakil
Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung.
Sementara yang mewakili terkait
unjuk rasa ini yang tertuang dalam surat pernyataan sikap yang disampaikan dan
berikan langsung kepada Balaikota Bandung diwakili langsung oleh BapakAris
selaku OPD bidang ekonomi, dan Tomi perwakilan dari BUMD Tirtawering Kota
Bandung.
Adapun Pernyataan sikap Aliansi Anti
Korupsi Bandung, yang tertuang dalam surat pernyataan yang disampaikan adalah
sebagai berikut:
Komitmen Pemerintah Republik
Indonesia dalam pembinaan dan pengawasn aparatur Negara yang bersih KKN
(Krupsi, Kolusi dan Nepotisme) serta penegakan supremasi hukum, harus kita
dukung bersama melalui aksi nyata. Dukungan tersebut penting untuk mencegah berbagai
indikasi penyimpangan, penyalahgunaan wewenang dan penghianatan terhadap amanah
Bangsa.
Apresiasi dan dukungan seluruh
jajaran pemerinta Baik Legislatif, Eksekutif beserta Yudikatif sangatlah di
perlukan, agar kinerja dan tanggungjawab public atas informasi yang dimiliki
masyarakat dapat terwujud melalui lembaga sosial kontrol.
Kami Lembaga Swadaya Masyarakat
terdiri, LSM. Maung Kaboa, Cakra Crisis Center, LSM. GEBRAK, Forum RAGA (Ruang
Aspirasi Warga) beserta Forum SAKSI dan Aktivitas Anak Bangsa, yang yang
tergabung dalam Aliansi Anti Korupsi Bandung, sangat berharap adanya perbaikan
di lingkungan Pemerintah Kota Bandung kearah yang nyata, perbaikan tata kelola
di lingkungan BUMD yang di miliki Pemerintah Kota Bandung, khusus nya BUMD
Perumda Tirtawening dapat menciptakan BUMD sesuai yang di amanatkan dalam PERDA
sebagai BUMD yang dapat memberikan PAD.
Perumda Tirtawening merupakan salah
satu BUMD yang cukup lama berdiri di Pemerintahan Kota Bandung yang memberikan
PAD cukup stabil juga pelayanan yang sangat di perlukan bagi warga Masyarakat
dengan penyediaan Air bersih.maka dari itu Pemerintah Kota Bandung wajib
menciptakan Tatakelola yang baik di Perumda Tirtawening dengan segera
melengkapi struktural.
Kekosongan Jajaran Direksi dan
Pengawas menjadi sangat vital untuk melakukan langkah mengisi kekosongan
tersebut, sehingga menciptakan Tatakelola yang di harapkan dengan terpenuhinya
PAD dan Pelayanan kepada Masyarakat warga Kota Bandung.
Dengan ini kami Aliansi Anti Korupsi
Bandung, menyatakan:
1. Mengapresiasi setinggi-tingginya
kepada Walikota Bandung selaku KPM yang telah membentuk PANSEL untuk mengisi
kekosongan jajaran Direksi dan pengawas di Perumda Tirtawening.
2. Mendukung sepenuhnya kepada
Walikota Bandung selaku KPM dalam rangka pembenahan tata kelola yang bersih KKN
di lingkungan BUMD Kota Bandung khususnya Perumda Tirtawening.
3. Mendukung Walikota Bandung selaku
KPM yang telah menunjuk PLT.Dirut Perumda Tirtawening sesuai aturan dan etika
dengan menunjuk ASN yang masih aktif, sesuai hak prerogatif selaku KPM.
4. Mendukung Walikota Bandung selaku
KPM dengan adanya Pengantian PLT Dirut Perumda Tirtawening segera melakukan
persiapan tahapan dalam Openbiding mengisi kekosongan jajaran Direksi dan
Pengawas.
5. Mendukung Walikota Bandung dengan
membentuk Pansel, dapat melaksanakan proses Openbidding dengan Trasparan,
terbuka dan dapat di akses Publik.
6. Mengapresiasi dan mendukung DPRD
Kota Bandung sesuai fungsinya, bersama Walikota Bandung selaku KPM dalam
mewujudkan tatakelola di lingkungan BUMD Kota Bandung khususnya Perumda
Tirtawening.
7. Mendukung DPRD Kota Bandung
sesuai Fungsinya mengawal program-program pemerintah Kota Bandung yang di
rasakan di masyarakat.
Aliansi Anti Korupsi Bandung yang
tergabung berharap melalui aksi ini semoga ada perhatian dan tindak lanjuti
dari pemerintah Kota Bandung dan Instansi terkait terkait beberapa pernyataan
sikap yang mewakili warga masyarakat Kota Bandung dalam memerangi Korupsi dan
KKN.(Red,- Luky)


0 Komentar