KABARMERAHPUTIH,--Serikat Buruh Nasionalis Indonesia Cabang Bandung datangi kantor Inspektorat Kota Bandung,yang sebelumnya mendatangi kantor kerja Walikota Bandung, Rabu, 2 Juni 2025.
SBNI yang sebelumnya melayangkan surat beberapa waktu lalu mengenai permohonan audensi dengan Walikota Bandung selaku KPM di BUMD Kota Bandung, namun sampai adanya surat pernyataan dari SBNI terkait Perumda Pasar juara, walikota belum memberikan waktu dapat beraudensi.
Surat pernyataan merupakan surat ke.2 yang di layangkan pada tanggal 25 Juni 2025, terkait adanya dugaan dan indikasi penyimpangan di lingkungan perumda Pasar Juara Kota Bandung, diantaranya penerimaan /rekrutment karyawan di perumda tidak sesuai dengan rencana yang terukur.
Penerimaan karyawan yang di duga tidak sesuai analisa yang terukur, menimbulkan masalah baru baik masalah hak karyawan yaitu gajih dan disharmonisasi.tegas yadi.
Selai itu yadi menyesalkan tidkan yang di duga KKN dalam penerimaan karyawan ini dipertontonkan sedsngkan di data kami bahwa di kota bandung banyak sekali buruh yang terkena PHK tidak mendapatkan kesempatan bisa bekerja di perusahaan daerah mikik Kota Bandung, sedsngkan buruh yang terkena PHK adalah warga Kota Bandung.
SBNI berharap kepada Inspektorat dapat memenuhi harapan kami yang tertuang dalam surat pernyataan, dan juga kami berharap walikota Bandung dapat memenuhi permohonan audensi, permasalahan Buruh dan juga perunda pasar juara harus di ketahui oleh walikota,tutupnya.( Red,-Kaboa )
0 Komentar