KABARMERAHPUTIH,--Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memastikan seluruh proses dan infrastruktur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 telah disiapkan secara matang.
Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana
Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, dan Pelaksana Tugas
Sekretaris Dinas Pendidikan, Edy Suparjoto, Senin 26 Mei 2025. “Sosialisasi
sudah dilakukan lewat berbagai saluran, termasuk surat edaran dari Pak Sekda ke
camat-camat, serta lewat media sosial,” ujar Dani.
Ia mengungkapkan, masa pendaftaran
baru akan dimulai pada 23 Juni, sementara saat ini masih berada di tahap pendataan
yang berlangsung hingga 20 Juni. Disdik Kota Bandung memperkirakan jumlah
lulusan SD tahun ini sekitar 38.000 siswa. Sementara itu, daya tampung SMP
negeri dan swasta di Kota Bandung mencapai 42.000 kursi.
Berkaca pada data Dinas Pendidikan
Kota Bandung, total jumlah SD negeri dan swasta sebanyak 478 sekolah. Adapun
jumlah SMP negeri dan swasta total 267 sekolah yang bisa dipilih calon murid
saat pendaftaran. Selain jalur domisili, dibuka pula jalur afirmasi bagi siswa
dari keluarga miskin, prestasi, dan mutasi.
Kuota penerimaan murid baru jalur
domisili untuk SD sebanyak 80 persen, sementara SMP dipatok 40 persen. Jatah
jalur afirmasi di SD 15 persen, dan SMP 30 persen. “Artinya, secara total daya
tampung lebih dari cukup. Tapi karena daya tampung sekolah negeri terbatas,
masyarakat juga kami dorong untuk mempertimbangkan sekolah swasta yang
kualitasnya juga baik,” jelas Dani.
Sementara itu, Pelaksana Tugas
Sekretaris Disdik Kota Bandung, Edy Suparjoto menjamin sistem pendaftaran
daring telah disiapkan dengan pengamanan maksimal. “Tahun lalu sistem bisa
menangani 60.000 akses serentak tanpa gangguan. Tahun ini bandwidth dan server
sudah ditingkatkan. Bahkan kami koordinasi dengan PLN dan siapkan genset agar
listrik tidak jadi hambatan,” kata Edy.
Untuk memastikan kelancaran layanan,
Pemkot Bandung juga mengoperasikan layanan satu pintu yang melibatkan Disdik,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial
(Dinsos).
Layanan ini menangani berbagai
kebutuhan warga, seperti verifikasi data Kartu Keluarga, status DTKS, atau
penggantian dokumen yang hilang.
“Kalau ada yang bilang, ‘Pak, KK saya hilang’, kami langsung bantu cek sistem. Semua di satu tempat, tidak perlu bolak-balik,” ujar Edy.
Hingga 20 Juni 2025, orang tua atau wali murid diharuskan membuat akun pendaftaran SPMB secara mandiri atau bisa dibuatkan oleh sekolah asal.
Setelah pembuatan akun, calon
pendaftar diminta mengunggah sejumlah dokumen persyaratan. Adapun waktu
pendaftaran sekolahnya yang dilakukan online, baru akan dimulai pada 23-27 Juni
2025.(Red,-Kaboa)
0 Komentar