KABARMERAHPUTIH,-- laporan dari LSM Maung Kaboa bukanlah bentuk mengganggu usaha Perumda Pasar Juara, laporan tersebut berdasarkan data, fakta, dan disampaikan sesuai prosedur hukum.
Sebaliknya, tindakan tersebut
merupakan bagian dari kontrol sosial dan pengawasan publik yang dijamin oleh
undang-undang. Di Indonesia, masyarakat berhak melaporkan dugaan tindak pidana
korupsi kepada aparat penegak hukum, termasuk KPK, sebagaimana diatur dalam:
UU No. 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN
UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20
Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
UU No. 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik
Jika laporan tersebut benar dan
berlandaskan bukti kuat, maka justru akan membantu memperbaiki tata kelola dan
meningkatkan kepercayaan publik terhadap Perumda Pasar. Namun jika terbukti
laporan itu mengandung fitnah atau manipulasi, maka pelapor juga bisa dimintai
pertanggungjawaban hukum.
Disamping kami melakukan upaya
pelaporan untuk perbaikan, diharap juga Pemerintah Kota Bandung hususnya
Walikota Bandung selaku KPM punya nyali besar untuk bisa melakukan audit
independen atas Perumda Pasar Kota Bandung, yang carut marutnya bukan lagi
rahasiah umum dan kami mendapat informasi yang beberapa tahun terahir ini tidak
menyumbangkan PAD yang sesuai harapan, ada keberanian dari pemerintah, bukanya
ditutup-tutupi, ungkap Sekjen Maung
Kaboa.
Pelaporan yang dilakukan selama ini
tentunya melalui mekanisme yang sah dimata hukum, pelaporan kami ke Lembaga KPK
atau Kejaksaan Agung dengan kapisatas dan kewenangan lembaga tersebut,
baru-baru ini kami LSM Maung Kaboa ke Mabes Polri adalah upaya apresiasi kepada
jajaran kepolisian Resort Kota Besar Bandung atas tindakan supremasi hukum ,
paska sidak Gubenur Jabar dan walikota ke Pasar Gedebage.
Kesimpulan: Laporan LSM seperti
Maung Kaboa adalah bentuk partisipasi publik dalam mewujudkan pemerintahan yang
bersih, bukan gangguan terhadap usaha, selama dilakukan secara sah dan
bertanggung jawab. -( Red,-Kaboa )
0 Komentar