KABKomisi C DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari warga Rumah Deret Tamansari
ARMERAHPUTIH,-- Komisi
C DPRD Kota Bandung akan melakukan meninjau ke lapangan terkait persoalan Rumah
Deret Tamansari. Komisi C menerima aduan bahwa masih banyak persoalan dari
pembangunan infrastruktur yang berada di bawah Jalan Layang Pasupati tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Agus
Hermawan, S.A.P., mengatakan peninjauan ke lapangan tersebut bertujuan untuk
mencari solusi yang tepat dalam persoalan Rumah Deret Tamansari.
"Kita akan meninjau ke lokasi Rumah Deret
Tamansari dalam rangka mencari solusi yang tepat," tuturnya, saat menerima
Audiensi Membahas Aspirasi Forum R3S Warga Tamansari bersama DPKP di Gedung
DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Kamis 7 November 2024.
Dalam kesempatan tersebut juga hadir, Wakil
Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., Anggota Komisi
C, AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., Aan Andi Purnama, S.E., M.M.Inov, H. Andri
Rusmana, S.Pd.I, M.A.P., H. Sutaya, S.H., M.H., dan Iqbal Mohamad Usman,
S.I.P., S.H.
Kendati demikian, ia menerangkan Komisi C akan
lebih dulu meminta regulasi terkait persoalan Rumah Deret Tamansari, baik
bantuan sewa rumah dan lain sebagainya. Dengan demikian, solusi yang dilakukan
tetap berada pada koridor yang ada.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, H.
Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., menuturkan bahwa persoalan Rumah Deret Taman Sari
merupakan tantangan bersama dalam pembangunan Kota Bandung.
"Ini merupakan tantangan besar untuk
kawasan padat penduduk di perkotaan seperti Kota Bandung. Termasuk bagaimana
pemberdayaan masyarakat, maka kolaborasi pentahelix dibutuhkan untuk
menciptakan perubahan yang positif," ujarnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, H. Sutaya,
S.H., M.H., berharap adanya jalan keluar terbaik dalam persoalan Rumah Deret
Tamansari. Ia menilai perlu adanya tinjauan langsung ke lapangan agar adanya
solusi konkrit bagi warga yang terdampak. "Kita di sini bersama memiliki
semangat untuk mencari solusi, karena kita juga merasakan apa yang dirasakan
oleh warga Tamansari," katanya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Aan Andi
Purnama, S.E., M.M.Inov., menambahkan perlu adanya pemahaman terkait regulasi
akan Rumah Deret Tamansari, sehingga perlu adanya duduk bersama dengan
dinas-dinas terkait. "Kita ketahui dulu seperti apa regulasinya, sehingga
solusi yang diberikan bisa tepat sasaran dan berdampak bagi warga
Tamansari," ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan Warga Tamansari,
Euis menerangkan bahwa warga yang terdampak pembangunan Rumah Deret Tamansari kini
sedang mengalami kesulitan. Bantuan sewa rumah sudah habis, sementara
pembangunan rumah deret tersebut masih belum selesai.
"Kami meminta seperti kesepakatan yang
ada, karena ini banyak warga yang bingung karena bantuan sewa rumah yang sudah
habis. Mau tidak mau warga pindah ke rumah deret, padahal masih belum
layak," ucapnya. ( Red,- Kaboa )
0 Komentar