KABARMERAHPUTIH,--Bandung
Organisasi kemasyarakatan gelar aksi damai di halaman Pemkot Bandung sekaligus
mendatangi gedung DPRD Kota Bandung, mensikapi
proyek pembangunan Rumah sakit khusus gigi dan mulut ( RSKGM) yang
berolakasi di jl. Arjuna No. 7 Bandung, 19 September 2024.
Beberapa organisasi
yang bergabung dalam sebuah aliansi diantaranya : DPP. LSM Brantas, LBHK-Wartawan,
Garda Gajah Putih, Paguyuban Brader serta Aktivis Jawa Barat.selain melakukan
orasi bergantian di depan Pemkot Bandung juga menampilkan seni budaya “Debus
Bambu Gila “ yang dilakukan oleh peserta aksi.
Menurut Dani Ketua
Umum Paguyuban Brader, aksi ini di lakukan mempertanyakan proyek pembangunan
RSKGM yang kami duga ada penyimpangan baik dari proses/tahapan pengerjaan
proyek tersebut, baik pembebasan lahan dan lelang.juga menuntut trasparansi
penganggaran proyek tersebut, selain dari APBD kemungkinan dugaan ada anggaran
dari sumber lainnya, seperti CSR dll, ungkap nya.
Dalam kesempatan
tersebut juga di sampaikan oleh Ketua LBHK-Wartawan Adi Wahyudi, terkait aksi
tersebut selain kita menyampaikan temuan kepada Pihak Pemerintah Kota juga akan
menyampaikan kepda DPRD Kota Bandung, kami meminta diberhentikan Proyek
pembangunan RSKGM, menurut Adi Wahyudi, proyek tersebut di duga syarat
penyimpangan bahkan ada dugaan sengketa lahan, tegasnya.
Setelah beberapa
perwakilan melakukan orasi bergantian, Adi wahyudi membacakan pernyataan sikap
dari seluruh lembaga masyarakat yang tergabung dalam aliansi ini, di antgaranya
:
1. Menuntut di hentikan proyek pembangunan
RSKGM yang beralamat di Jl. Arjuna No.7 Bandung, segera membatalkan proyek
penuh masalah tersebut, mulai dari sengketa lahan hingga indikasi kecurangan
dalam proses lelang yang di menangkan PT. Nindya Karya dengan pagu Anggaran Rp.
110 Miliar.
2. Untuk segera mengungkap masalah sengketa,
kami mencermati bahwa lahan yang di rencanakan untuk pembangunan RSKGM saat ini
diduga dalam sengketa, berdasarkan sertevikat hak pengelolaan ( HPL ) Nomor 2
Tahun 1989, lahan tersebut di klem sebagai asset milik pemerintah Kota Bandung,
namun ada pelanggaran hukum terkait status lahan tersebut, hal ini perlu
dituntaskan agar tidak ada penyalahgunaan asset Negara.
3. Menuntut trasparansi penganggaran, kami
menilai tidak adanya trasparansi dalam proses penganggaran proyek pembangunan
RSGM, oleh karena itu menuntut pemerintah Kota Bandung untuk segera membuka informasi
terkait usulan anggaran, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ).
4. Mengungkap dugaan KKN dalam proses
lelang, kami menduga adanya pelanggaran hukum dan kecurangan yang dilakukan
oleh unit kerja Pengadaan Barang/Jasa ( UKPBJ ) Kota Bandung dalam proses lelang
proyek tersebut, indikasi pengaturean agar perusahaan tertentu yakni PT. Nindya
Karya memenangkan lelang proyek, serta keterlibatan Dinas Kesehatan Kota
Bandung, perlu segera di usut tuntas.
5. Menuntut penyelidikan oleh aparat penegak
hukum ( APH ), kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi
mendalam terhadap semua pihak yang terlibat dalam proyek ini, kami menduga
adanya tindakan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, seta praktik korupsi,
kolosi dan nepotisme ( KKN ) yang merugikan masyarakat. Dengan demikian, kami
meminta agar seluruh pihak yang bertanggung jawab segera mengambil tindakan
untuk segera menghentikan prtoyek pembangunan RSKGM ini, serta menyelesaikan
segala permasalahan hukum yang ada demi terciptanya Bandung Bersih dari
Korupsi,Kolusi dan Nepotisme ( KKN ).
Setelah di bacakan pernyataan sikap tersebut di serahkan kepada
pemerintah Kota Bandungg, pada kesempatan tersebut perwakilan dari pihak
Pemerintah Kota Bandung di Wakili oleh Drs. Tatang Hamdani. MS.i, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional
Bakesbangpol Kota Bandung.
Adapun sikap dari aktivis anti Korupsi Jawa Barat Agus Satria, kami
akan kawal masalah dugaan tersebut dan akan melaporkan kepda APH dalam waktu deekat ini, agus satria menegaskan
bahwa perlunya ada tindak lanjut agar Kota Bandung di pemerintahaan akan datang
bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ), prilaku koropsi jangan
sampai jadi Brand bagi Kota Bandung, tutupnya.( Red,- Kaboa )
0 Komentar