Header Ads Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSAIT KABAR MERAH PUTIH

Hentikan Pembangunan RSKGM, Prilaku Korupsi Jangan Sampai Jadi Brand Kota Bandung.

 


KABARMERAHPUTIH,--Bandung Organisasi kemasyarakatan gelar aksi damai di halaman Pemkot Bandung sekaligus mendatangi gedung DPRD Kota Bandung, mensikapi  proyek pembangunan Rumah sakit khusus gigi dan mulut ( RSKGM) yang berolakasi di jl. Arjuna No. 7 Bandung, 19 September 2024.

Beberapa organisasi yang bergabung dalam sebuah aliansi diantaranya : DPP. LSM Brantas, LBHK-Wartawan, Garda Gajah Putih, Paguyuban Brader serta Aktivis Jawa Barat.selain melakukan orasi bergantian di depan Pemkot Bandung juga menampilkan seni budaya “Debus Bambu Gila “ yang dilakukan oleh peserta aksi.

Menurut Dani Ketua Umum Paguyuban Brader, aksi ini di lakukan mempertanyakan proyek pembangunan RSKGM yang kami duga ada penyimpangan baik dari proses/tahapan pengerjaan proyek tersebut, baik pembebasan lahan dan lelang.juga menuntut trasparansi penganggaran proyek tersebut, selain dari APBD kemungkinan dugaan ada anggaran dari sumber lainnya, seperti CSR dll, ungkap nya.



Dalam kesempatan tersebut juga di sampaikan oleh Ketua LBHK-Wartawan Adi Wahyudi, terkait aksi tersebut selain kita menyampaikan temuan kepada Pihak Pemerintah Kota juga akan menyampaikan kepda DPRD Kota Bandung, kami meminta diberhentikan Proyek pembangunan RSKGM, menurut Adi Wahyudi, proyek tersebut di duga syarat penyimpangan bahkan ada dugaan sengketa lahan, tegasnya.

Setelah beberapa perwakilan melakukan orasi bergantian, Adi wahyudi membacakan pernyataan sikap dari seluruh lembaga masyarakat yang tergabung dalam aliansi ini, di antgaranya :

1.    Menuntut di hentikan proyek pembangunan RSKGM yang beralamat di Jl. Arjuna No.7 Bandung, segera membatalkan proyek penuh masalah tersebut, mulai dari sengketa lahan hingga indikasi kecurangan dalam proses lelang yang di menangkan PT. Nindya Karya dengan pagu Anggaran Rp. 110 Miliar.

2.    Untuk segera mengungkap masalah sengketa, kami mencermati bahwa lahan yang di rencanakan untuk pembangunan RSKGM saat ini diduga dalam sengketa, berdasarkan sertevikat hak pengelolaan ( HPL ) Nomor 2 Tahun 1989, lahan tersebut di klem sebagai asset milik pemerintah Kota Bandung, namun ada pelanggaran hukum terkait status lahan tersebut, hal ini perlu dituntaskan agar tidak ada penyalahgunaan asset Negara.



3.    Menuntut trasparansi penganggaran, kami menilai tidak adanya trasparansi dalam proses penganggaran proyek pembangunan RSGM, oleh karena itu menuntut pemerintah Kota Bandung untuk segera membuka informasi terkait usulan anggaran, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ).

4.    Mengungkap dugaan KKN dalam proses lelang, kami menduga adanya pelanggaran hukum dan kecurangan yang dilakukan oleh unit kerja Pengadaan Barang/Jasa ( UKPBJ ) Kota Bandung dalam proses lelang proyek tersebut, indikasi pengaturean agar perusahaan tertentu yakni PT. Nindya Karya memenangkan lelang proyek, serta keterlibatan Dinas Kesehatan Kota Bandung, perlu segera di usut tuntas.

5.    Menuntut penyelidikan oleh aparat penegak hukum ( APH ), kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap semua pihak yang terlibat dalam proyek ini, kami menduga adanya tindakan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, seta praktik korupsi, kolosi dan nepotisme ( KKN ) yang merugikan masyarakat. Dengan demikian, kami meminta agar seluruh pihak yang bertanggung jawab segera mengambil tindakan untuk segera menghentikan prtoyek pembangunan RSKGM ini, serta menyelesaikan segala permasalahan hukum yang ada demi terciptanya Bandung Bersih dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme ( KKN ).


Setelah di bacakan pernyataan sikap tersebut di serahkan kepada pemerintah Kota Bandungg, pada kesempatan tersebut perwakilan dari pihak Pemerintah Kota Bandung di Wakili oleh Drs. Tatang Hamdani. MS.i,  Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Kota Bandung.

Adapun sikap dari aktivis anti Korupsi Jawa Barat Agus Satria, kami akan kawal masalah dugaan tersebut dan akan melaporkan kepda APH dalam  waktu deekat ini, agus satria menegaskan bahwa perlunya ada tindak lanjut agar Kota Bandung di pemerintahaan akan datang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ), prilaku koropsi jangan sampai jadi Brand bagi Kota Bandung, tutupnya.( Red,- Kaboa )

Posting Komentar

0 Komentar