Anggi Dermawan, M.Pd. Sekjen PMPR Indonesia
KABARMERAHPUTIH,--Tiga lembaga Organisasi swadaya Masyarakat yang terdiri dari LSM. PMPR Indonesia, LSM GEBRAK dan Maung Kaboa Kembali akan mendatangi kantor Perumda Pasar Kota Bandung dan Pemkot Kota Bandung. Rabu akan dating tepatnya tanggal 8 mei 2024. Pada pukul 09.00 pagi sampai selesai, selain aksi damai juga akan melakukan aksi budaya.5/05/2024.
Pada giat Aksi
damai dan gelar budaya tersebut nantinya akan dismpaikan juga tuntutan seperti
sebelumnya yaitu meminta kepada Pj. Walikota Bandung selaku KPM memberhentikan
Oknum Dalang diduga kuat penurunan spanduk yang berlogokan lambang ke 3 organisasi,
yang terjadi pada tangal 24 April 2023 yang lalu. Yang terjadi di salah satu
pasar Kota Bandung.
setelah
kami melakukan dialog dengan salah satu direksi dan Pengawas pada tanggal 30
April 2024 di ruang aula Kesbangpol, yang di saksikan oleh Unsur Kesnamgpol,
Bidang Perekonomian dan jajaran kepolisian, bahwa di duga Kuat yang
memerintahkan pencopotan spanduk tersebut adalah Iknum Dirut Perumda Pasar
Juara.
Atas hal
diatas kami meminta dengan tegas kepada Pj. Walikota selaku KPM,
mencopot/memberhentikan Oknum Dirut tersebut, dikarenakan melakukan tindakan
arogansi, perbuatan tidak menyenangkan serta perbuatan yang melukai marwah ke
tiga organisasi.dengan demikian juga perintah menurunkan spanduk tampa
konfirmasi kepada kami hal ini adalah perbuatan tidak terpuji dan tidak
memiliki toleransi, jika tidak di tindak akan menghambat perbaikan di Perumda tegas anggi.
Selain tuntutan
di atas kami pun akan mengingatkan kepada KPM terkait pernyataan kami saat aksi
minggu yang lalu, ada delapan poin pernyataan kami diantaran :
1.Meminta
Pj. Walikota Selaku KPM,mrninjau ulang seluruh PKS/Perjanjian kerja sama atas
pengelolaan Pasar-pasar oleh pihak ke Tiga memastikan tidak adanya Mall
Administrasi.
2.Meminta
kepada Pj. Walikota Bandung selaku KPM, melakukan pengawasan dan memantau seluruh
transaksi antara Perumda dan Pihak ke Tiga selaku pengelola yang terikat kerja
sama,
3.Meminta
kepada Pj. Walikota selaku KPM, mengevaluasi dan Audit terhadap mantan Plt.
Dirut Perumda, selama menjadi Plt, juga memeriksa terkait BDD Perjalanan Dinas,
juga Pj. Walikota selaku KPM mempertanyakan keterlibatan yang bersangkutan atas
kasus Wargos yang sekarang di tangani oleh Polda Metro Jaya, juga Pj. Walikota
memanggil dan meminta keterangan terkait kisruhnya PKS MCK di 10 Pasar Kota
Bandung.
4.Kami mempertanyakan
Visi dan Misi dari jajaran direksi dan Pengawas yang baru, terkait dengan
singkronisasi drengan hasil Evaluasi yang di lakukan Pemerintah Kota Bandung atas
intruksi DPRD Kota Bandung dalam rangka menyelesaikan Carut Marut di Perumda
Pasar Kota Bandung selama ini.
5.Kami
meminta kepda Pj. Walikota Bandung selaku KPM melakukan sikap tegas dan serius
atas penyimpangan nyata yang di lakukan oleh Oknum Direksi, Oknum Pejabat structural
dan Oknum karyawan Perumda, yang bersifat merugikan perusahaan juga Negara,
6.Meminta
Kepada Pj. Walikota Selaku KPM untuk serius mendorong supremasi hukum atas
informasi Dugaan Kuat, jual beli asset yang terindikasi milik perusahaan ( Besi
dan Kaca) di salah satu unit pasar Kota Bandung, yang sampai hari ini menjadi
isu hangat yang tidak produktif menghambat proses perbaikan di perumda pasar
kota Bandung.
7.Kami
meminta Pj. Walikota Selaku KPM untuk meninjau terhadap menunjukan Dirut Baru
oleh Pj. Walikota Bandung, apa sudah sesuai dengan kriteria yang telah di
tetapkan, hingga dapat mengemban tugas dengan baik sesuai dengan hasil evaluasi
dan harapan perbaikan di perumda.
8.Meminta
kepada Pj. Walikota selaku KPM merevitalisasi asset tanah pasar-pasar yang di
kelola oleh pihak ke Tiga dengan melakukan PKS, dan meminta di publikasikan
supaya terang benderang.
Pernyataan di
atas telah kami bacakan di muka umum dan kami sampaikan melalui surat kepada
Pj. Walikota Bandung selaku KPM, namun sampai hari ini, sudah mau seminggu
tidak ada aksi yang serius dari Pj. Walikota selaku KPM. Baik terkait pernyataan
yang kami sampaikan ataupun tindakan terhadap Oknum Dalang Pencopotan Spanduk
Kami, tegas Anggi
Dalam aksi
yang akan datang Rabu 8 Mei 2024, ke tiga lembaga telah sepakat menyuarakan
hanya dua pilihan, pertama Mencopot Oknum Dirut Perumda dari jabatan nya kedua meminta Pj. Walikota Bandung mundur.
dari akibat tidak memiliki niat yang sungguh-sungguh dari Pj. Walikota selaku
KPM atas pernyataan sikap dan tuntuan kami. Harena satu hal saja
pencipotan/penurunan Spanduk berlambang organisasi tampa alas an jelas dan ijin
dari pemilik organisasi, bias di katakana melawan Hukum, organisasi kami
terdaftar di Kemenkuham, tegas Joker.
Ketua Umum
Maung Kaboa,Ugun menyampaikan, bahwasanya Maung Kaboa sepakat dengan dua hal
yang akan di suarakan di aksi nanti, bahwa tuntutan tersebut tepat sekali di
sampaikan kepada Pj. Walikota selaku KPM, kami berpendapat bahwa oknum dari
dalang pencopotan spanduk tidak layak berdiskusi dengan Kami, maka dari itu
kita akan terus suarakan tuntutban kami kepada Pj. Walikota selaku KPM, sampai
apa yang kami sampaikan terpenuhi, yaitu dua pilihan tadi, tegas Ugun,( Red,- Opik wow )
0 Komentar