Ema Sumarna, Sekda Kota Bandung
KABARMERAHPUTIH,--Pemerintah Kota Bandung mengapresiasi para Pedagang Kali Lima (PKL) di Kecamatan Bandung Kulon. Pasalnya para PKL kini tidak lagi berdagang di Jalan Suryani.
"Kita apresiasi
terhadap kesadaran pelaku usaha itu sendiri. Mereka menyadari itu dan disini
tidak ada hal yang menimbulkan konflik," tutur Sekretaris Daerah Kota
Bandung, Ema Sumarna saat meninjau Jalan Suryani, Kamis 19 Oktober 2023.
Ema
menjelaskan, Jalan Suryani merupakan zona merah yang tidak boleh untuk ruang
dagang. "Kalau lihat regulasi, ini zona merah maknanya penegakan hukum.
Jadi tidak ada istilahnya tawar menawar, itu tidak boleh dilakukan. Karena
bertentangan dengan aturan," tegas Ema.
Karena sudah
tidak ada PKL, maka Pemkot Bandung akan memperbaiki jalan, trotoar, dan
penerangan jalan umum di kawasan tersebut. "Trotoarnya kita perbaiki, jalannya juga
kita rapihkan. Kemudian kurang penerangan. Pohon-pohon dirapikan supaya
penerangan jalan berfungsi maksimal," katanya.
Sedangkan
soal relokasi, Ema memastikan tidak ada. Para PKL yang berjumlah 40 pedagang
itu untuk mencari tempat yang diperbolehkan sesuai aturan. "Tidak ada relokasi. Mereka sadar untuk
mencari tempat yang diperbolehkan sesuai aturan," ungkapnya.( Red,- Ichsan
)
0 Komentar