KABARMERAHPUTIH,--Penantian para pedagang yang menjadi korban kebakaran di Pasar Sadang Serang, terjawab sudah. Rencananya pada 28 Agustus 2023, Perumda Pasar Juara akan merenovasi Pasar Sadang Serang selama 60 hari.
Hal itu
disampaikan Oleh pihak Perumda Pasar Juara, telah terjadi pertemuan dengan Paguyuban Pedagang Pasar Sadang Serang."Dalam
pertemuan tersebut disepakati jika pembangunan pasar akan dilakukan oleh
Perumda Pasar dengan catatan tidak mengubah denah pasar, ukuran kios, dan
jumlah kios," tegasnya.
diyebutkan,
Perumda Pasar Juara akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada
pedagang, agar sesegera mungkin bisa berjualan kembali. "Kami tidak ada apa-apanya tanpa
pedagang. Maka dari itu, sesuai dengan amanah Plh Wali Kota, kami dengan
Paguyuban Pedagang bersepakat terkait pembangunan pasar ke depan. Semoga
pembangunan bisa berjalan lancar, dan kami pastikan jika pedagang bisa
menempati kembali kiosnya secara gratis," ungkapnya.
Dalam
pertemuan itu, ia juga menegaskan, saat renovasi pasar telah selesai, para
pedagang tetap harus menjaga kebersihan, keamanan, dan taat dalam membayar
retribusi JPF (keamanan dan kebersihan) sesuai dengan peraturan wali kota yang
sudah berjalan. Sedangkan dana pembangunan pasar bersumber dari kas Perumda
Pasar Juara Kota Bandung.
Menanggapi
hal tersebut, Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Sadang Serang, Aris
Hermansyah mendukung rencana Perumda terkait pembangunan pasar pasca kebakaran
"Hari
ini kami sangat bersyukur dengan perhatian Pemerintah, untuk menyampaikan
simpati dan dukungannnya terhadap pembangunan pasar ke depan. Semoga apa yang direncanakan
bisa terlaksana dengan baik dan sesuai
dengan rencana yang telah dibuat," ucap Aris.
Ia
menambahkan, sembari menunggu renovasi Pasar Sadang Serang, sesuai arahan Plh
Wali kota Bandung, Ema Sumarna, para pedagang bisa berjualan di sekitar pasar. "Agar
masyarakat bisa segera berjualan, para pedagang di Pasar Sadang Serang sementara
akan berjualan di sekitaran pasar, sampai pada akhirnya akan menempati tempat
penampungan pedagang sementara, dengan tempat dan denahnya akan disepakati
secara internal di antara para pedagang," jelasnya.( Red,- Zaky Aly )
0 Komentar