KABARMERAHPUTIH,--Saat ini jagat media kembali ramai dengan penistaan agama yang di duga dilakukan oleh seorang oknum pemimpin kelompok keagamaan, Panji Gumilang, pimpinan Al Zaitun yang kini sedang menjalani proses penyidikan.
Namun selain
Panji Gumilang, sesungguhnya ada oknum lain yang juga melakukan penodaan agama,
hanya tidak muncul di permukaan. Salah
seorang di antaranya adalah seorang oknum pimpinan kelompok keagamaan yang
berpusat di Kediri, Jawa Timur, dikenal Sulthon Aulia (AA) atau inisial SA.
Ketua Lembaga
Advokasi Ummat "Anshorullah" Abdurrahman Anton Minardi mengatakan saat ini para korban penistaan
agama telah melalukan Laporan Polisi atas penistaan agama yang diduga dilakukan
oleh AA ini kepada pihak berwenang.
”Para korban
mantan pengikut AA telah melakukan laporan ke Mabes Polri, pada puncaknya nanti
hari Jumat mereka akan mendatangi Mabes Polri dan memberikan bukti serta
informasi yang lengkap,” tutur Abdurrahman (Anton Minardi) dalam keterangan
tertulisnya,.
Abdurrahman mengatakan,
AA adalah sebagai Amir Islam Jamaah yang sudah dilarang oleh Jaksa Agung tahun
1971 dan di Fatwa sesat oleh MUI tahun 1978. Sekarang kelompok ini diduga kuat
menjadi LDII.
Fakta-fakta
terkait dengan AA yang dibaiat oleh ribuan pengikutnya ini, terbukti telah:
1.Mengajarkan
aqidah takfiri, mengkafirkan kaum muslimin yang tidak berbaiat kepadanya.
2.Menista
agama, dengan memelintir dalil-dalil Al Quran dan Al Hadist, untuk membenarkan
ajarannya yang menyimpang, yang berakibat pada terjadinya amalan agama yang
menyalahi syariat, pemutusan kekerabatan, perceraian paksa, menghalalkan harta,
kehormatan, dan darah kaum muslimin yang tidak segolongan dengannya.
3.Melecehkan
para ulama dengan menyebut ajaran-ajaran dari tokoh tokoh ulama di luar kelompoknya
sebagai ajaran sesat dan menyimpang, sehingga haram untuk didengarkan dan
diikuti.
4.Melecehkan
kaum wanita, dengan menjadikan kemaluan wanita sebagai penggambaran, untuk kaum
muslimin yang tidak berbaiat kepadanya.
5.Inti dari
semua ajaran yang disampaikan oleh AA alias SA ini mengarah kepada timbulnya
kebencian dan permusuhan kepada kaum muslimin, dan hanya loyal kepadanya,
sebagai imam penentu syurga bagi pengikutnya.
“Terkait dengan penistaan dan penodaan agama yang dilakukan oleh AA alias SA ini, dan banyaknya aduan masyarakat yang kami terima, antara lain Kesaksian dari korban ajaran sesat, Para mantan pengikut AA yang dicap murtad dan kembali kepada kekafiran, ketika mereka hijrah dan keluar dari golongan AA/LDII,”kata Abdurrahman.
“Orang yang
dipisahkan karena telah dianggap beda pemahaman, isteri diceraikan, anak diusir
oleh orang tuanya, orang tua yang didurhakai anaknya, diputus silaturahmi nya,
laporan dari pengikut LDII yang dilarang mencari ilmu kepada asatidz dan tokoh
tokoh-tokoh ulama selain LDII,” ujar Abdurrahman menambahkan.
Perlu
diketahui, AA atau SA memiliki beberapa organisasi untuk menutupi penyebaran
faham Islam Jamaah yang telah dilarang oleh Kejaksaan Agung, yaitu organisasi
LDII, Senkom Mitra Polri, Persinas Asad.
“Mudah-mudahan
dengan dilaporkannya AA menjadi tausiah bagi yang bersangkutan dan agar menjadi
pencerahan kepada masyarakat, agar menjaga diri dan keluarga dari jebakan
kelompok-kelompok yang memiliki pemahaman sesat dan menyimpang,” tutup
Abdurrahman.( Red,- Zaky Aly )
0 Komentar