KABARMERAHPUTIH,--Gedungsate, aksi masyarakat Jawa Barat yang tergabung dalam PPNKRI ( Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia ) mendatangi Gedungsate dalam rangka menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada Pemerintah Pemprov Jawabarat, atas tindakan Pimpinna Pesantren Al Zaitun Panji Gumilang yang di anggap melakukan penistaan Agama juga mengakibatkan keresahan di masyarakat yang meluas. Disamping itu pula tindakan Pimpinan pesantren tersebut menyebabkan kerugian terhadat umat Islam. Maka beberapa Tokoh pemuda jawabarat menyuarakan tuntutan tersebut. Bandung, 27 Juni 2024.
PPNKRI,
menilai Panji Gumilang diduga penjahat berkedok pegiat agama Islam, lembaga
pendidikan Islam, peradaban Islam, dan kerukunan beragama. Padahal, Panji
Gumilang dituduh telah mengacak-acak syariat, agama, melanggar hukum, melanggar
KUHP 156 A, Pasal 28 UU ITE.
Dengan
banyaknya pelanggaran tersebut, PPNKRI mengharapkan Menko Polhukam, Mahfud MD
segera menindaklanjuti Ponpes Al Zaytun. Kemudian, pihak kepolisian dalam hal
ini Bareskrim Polri juga segera menindak Panji Gumilang.
Dalam aksi
tersebut beberapa perwakilan melakukan orasi di antaranya Ustd. Amin Bukhari
dan juga ada Seorang Ibu-ibu menyampaikan pengalaman yang di alaminya atas
tindakan Kelompok Panji Gumilang tersebut, juga orasi di ampaikan oleh
Presidium PPNKRI.
Dalam giat
Aksi di depan Gedungsate di bacakan juga pernyataan sikap oleh Dewan Pembina
PPNKRI Ustd. Roinul Balad, pernyataan sikap tersebut langsung di terima oleh
perwakilan dari Pemprov Jawa Barat, yang kemudian akan di sampaikan kepada
Pimpinan Provinsi Jawa Barat, yakni Gubenur Jabar, Pungkasnya.( Red,- KABOA )
0 Komentar