Header Ads Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSAIT KABAR MERAH PUTIH

PPNKRI : Tangkap & Penjarakan Penista AGAMA Panji Gumilang


KABARMERAHPUTIH,--Gedungsate, aksi masyarakat Jawa Barat yang tergabung dalam PPNKRI ( Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia ) mendatangi Gedungsate dalam rangka menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada Pemerintah Pemprov Jawabarat, atas tindakan Pimpinna Pesantren Al Zaitun Panji Gumilang yang di anggap melakukan penistaan Agama juga mengakibatkan keresahan di masyarakat yang meluas. Disamping itu pula tindakan Pimpinan pesantren tersebut menyebabkan kerugian terhadat umat Islam. Maka beberapa Tokoh pemuda jawabarat menyuarakan tuntutan tersebut. Bandung,  27 Juni 2024.



PPNKRI, menilai Panji Gumilang diduga penjahat berkedok pegiat agama Islam, lembaga pendidikan Islam, peradaban Islam, dan kerukunan beragama. Padahal, Panji Gumilang dituduh telah mengacak-acak syariat, agama, melanggar hukum, melanggar KUHP 156 A, Pasal 28 UU ITE.

Dengan banyaknya pelanggaran tersebut, PPNKRI mengharapkan Menko Polhukam, Mahfud MD segera menindaklanjuti Ponpes Al Zaytun. Kemudian, pihak kepolisian dalam hal ini Bareskrim Polri juga segera menindak Panji Gumilang.



Dalam aksi tersebut beberapa perwakilan melakukan orasi di antaranya Ustd. Amin Bukhari dan juga ada Seorang Ibu-ibu menyampaikan pengalaman yang di alaminya atas tindakan Kelompok Panji Gumilang tersebut, juga orasi di ampaikan oleh Presidium PPNKRI.

Dalam giat Aksi di depan Gedungsate di bacakan juga pernyataan sikap oleh Dewan Pembina PPNKRI Ustd. Roinul Balad, pernyataan sikap tersebut langsung di terima oleh perwakilan dari Pemprov Jawa Barat, yang kemudian akan di sampaikan kepada Pimpinan Provinsi Jawa Barat, yakni Gubenur Jabar, Pungkasnya.( Red,- KABOA )

 

Posting Komentar

0 Komentar