KABARMERAHPUTIH,--Rapat
Konsulidasi Kerjasama Pengelolaan perparkiran Taman Tegalega yang dilaksanakan
di Aula UPT Pengelola Perparkiran yang
bertempat di Jalan Babatan No. 4 Kebon jeruk Kec. Andir Kota Bandung pada hari
Rabu 14 Juni 2023, terkait pengelolaan perparkiran Taman Tegallega, membahas
Koordinasi Kerja sama pengelolaan Perparkiran.
Rapat koordinasi
tersebut dihadiri oleh unsur-unsur terkait diantaranya, UPT Pengelola Perparkiran,
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung, Kepala Seksi Ketentraman dan
Ketertiban Kecamatan Regol, Kepala Kelurahan Ciatel Kota Bandung, Perwakilan
PT. Sri Mekar Sejahtera ( SMS ) serta LSM Tuar Bersatu. Juga di di damping oleh
unsur Koramil dan Polsek Andir.
Dalam rapat
koordinsi dan konsulidasi yang di pimpin langsung Kepala UPTD Perparkiran Dinas
Perhubungan Kota Bandung Yogi Mahesa. SE, membahas terkait silang pendapat maslah
pengelolaan perparkiran Taman Tegallega yang di kerjasamakan oleh UPT. Pengelolaan
Perparkiran kepada PT. Sri Mekar Sejahtera ( SMS ).
Perjanjian Kerjasama
antara UPTD Pengelolaan Perparkiran yang menerapkan pola pengelolaan Keuangan
badan layanan umum Daerah Dinas Perhubungan Kota Bandung dengan PT. Sri Mekar
Sejahtera, tentang kerjaama operasi pengelolaan Perparkiran pelataran Taman
Tegalega, yang di tandatangani keduabelah pihak pada Kamis 11 Juni 2023, telah
menempuh prosedur yang berlaku, tegas Yogi Mahesa.
Namun Kerjasama
pengelolaan tersebut masih ada silang pendapat dengan unsur masyarakat setempat,
masyarakat setempat yang sebelumnya mengurus perpakiran di taman Tegallega
merasa tidak diberi tahu tentang sikap UPTD Perparkiran mengerjasamakan dengan
Pihak PT tersebut sebagai pihak pengelola, kami berharap ada etika dari pihak UPTD,
tidak lantas kami di kagetkan dengan perjanjian tersebut, pasalnya ada bagian
masyarakat yang selama ini mengurus parkir tegallega yang mereka bergantung hidup
dari ngurus parkir, mereka mau di gimanakan, tegas Ketua Umum LSM Tuar Bersatu
Kang Ridwan.
Dalam kesempatan
tersebut Sdr. Anep / Saefuloh selaku Ketua LSM. Tuar Bersatu Kota Bandung,
mempertanyakan terkait Perjanian Kerjasama yang di lakukan oleh UPTD dan Pihak
PT serta peran dan Fungsi dari UPT Taman Tegallega yaitu DPKP3, setahu kami
bahwa pengelolaan taman Tegallega adalah oleh DPKP3, maka kang Anep akan
mencoba berkonsultasi kepada Dinas Lainnya diantaranya Dinas Penanaman Modal
dan PTSP dan Inspektorat Kota Bandung.
Dalam kesimpulan rapat Koordinasi tersebut di sepakati selama LSM. Tuar Bersatu dan unsur Masyarakt terkait taman tegalega melakukan konsultasi kepada dinas-dinas lainnya dan tidak menutup kemungkinan dengan DPRD Kota Bandung, diharap tidak ada Aktivitas dari Pihak PT. Sri Mekar Sejahtera ( SMS ) di lokasi perparkiran, hal ini di sepakati selama Dua Minggu kedepan.
Dalam wawancara
setelah rapat koordinasi di depan halaman Gedung kantor UPT, Ketua LSM. Tuar Kota
Bandung, menyampaikan sebagai upaya kami atas perjuangan bagi rekan-rekan LSM Tuar
Bersatu akan melakukan konsultasi kepada dinas terkait dan juga kepada DPRD Kota
Bandung, mungkin kami akan berkonsultasi dan audensi dengan meminta kepada DPRD
Kota Bandung menghadirkan Dinas terkait , dan sampai saat ini kami menolak
Pengelolaan Parkir oleh PT. Sri Mekar Sejahtera, tegas Anep/saefuloh, dan juga
ketua Umum LSM Tuar Bersatu Kang Iwan Ridwan menyampaikan bahwa nantinya bila
ada kejanggalan dalam perjanjian Kerjasama tersebut, tidak menutup kemungkinan
akan melkukan upaya Hukum di pengadilan, pungkasnya. ( Red,- Zaky Aly )
.jpeg)
0 Komentar