KMP,-- Korupsi merupakan masalah kronis di negara kita. Walau naik sedikit, indeks persepsi korupsi Indonesia masih rendah. Dari semua lembaga negara dan pemerintahan, lembaga peradilan masih dianggap kurang baik menangani korupsi ini.
Judicial corruption masih menjadi persoalan berat. Setiap kali ada kasus korupsi yang melibatkan hakim, jaksa dan advokat, masyarakat lalu bertanya, apa tidak jera dengan hukuman yang berat? Apakah tidak ada pengaruhnya upaya reformasi peradilan selama ini?
Pada berita terakhir yang menyangkut seorang pejabat Mahkamah Agung (MA) dan pengacara beberapa waktu lalu, wartawan bertanya, mengapa kasus seperti itu selalu berulang. Saya menjawab, MA telah berusaha memperbaharui peradilan, memperbaiki rekruitmen calon hakim, mengawasi, dan menjatuhkan sanksi. Di luar itu masih ada pengawasan eksternal oleh Komisi Yudisial yang bertugas menjaga martabat hakim. Masih ada lagi Komisi Pemberantasan Korupsi yang bertugas tidak saja menindak, tetapi juga mencegah. Belum lagi pengawasan dari masyarakat yang kian meningkat.
0 Komentar