KABARMERAHPUTIH,--Berangkat dari
kesamaan visi dan misi 20 organisasi Swadaya Masyarakat yang menamakan dirinya
Aliansi Masyarakat Pemerhati Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. Bandung
Daya Sentosa ( Perumda ) Kabupaten Bandung yang terdiri dari :
1. DPP LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara ( BAN )
2. DPP LSM Penjara PN
3. DPP LSM PMPRI
4. DPD Jabar LSM KOREk
5. DPD Jabar LSM KPK Nusantara
6. LSM Solusi
7. LSM BAN DPC Kab. Bandung
8. Buah Batu Corps ( BBC ) Bandung Selatan
9. Buah Batu Corps ( BBC ) Berlin
10. LSM Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah ( JPKP) Kab. Bandung
11. Himpunan Petani Peternah Swadaya Indonesia
12. Gagak Lumayung
13. LSM Sapamadegan
14. Generasi Anti Narkoba Nasional ( GANN )
15. LSM BAGEUR
16. LSM Gerakan Suara Masyarakat ( GERSUMA ) Indonesia
17. LSM Forum Masyarakat Bermantabat ( FORBAT)
18. Aliansi Tanpa Batas
19. LSM Forum Silaturahmi Tanpa Batas ( FORBAT )
20. Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung
Pada hari Kamis tanggal 3 September
2025 telah menyerah kan surat permohonan audensi kepada Kepala Kejaksaan Negeri
Kabupaten Bandung dengan nomor : 44/AMKB/PAK/IX/2025.
Permohonan audensi tersebut
dimaksudkan ingin mendapat penjelasan dari Kajari terkait perkembangan proses
penanganan penyidikan dugaan Korupsi PT. Bandung Daya Sentosa ( BDS) Kabupaten
bandung.
Yunan Buwana, S.E, S. H sebagai
kordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Kasus PT. BDS menyampaikan bahwa Kasus
Dugaan Korupsi PT. BDS telah menjadi sorotan publik, kasus ini sudah menjadi
isu skandal BUMD secara nasional yang utamanya adalah masyarakat Jawa Barat
khususnya masyarakat Kabupaten Bandung agar kasus dugaan korupsi ini terang
benderang jangan ada lagi yang ditutup2i.
Kami meminta Kajari Kab Bandung
untuk segera menetapkan para tersangkanya,ohin jangan di perlambat penanganan
nya serta harus ditindak sampai ke akar2nya siapa pelaku utamanya, ujar Yunan
Kami
selaku masyarakat tentunya ada di belakang dan mendukung Kejari Kabupaten
Bandung dalam penanganan kasus tersebut agar cepat, tegas, transparan dan tegak
lurus jangan sampai
asuk
angin, untuk itu kami meminta Kajari Kab Bandung perlu menjelaskan langsung
kepada masyarakat agar tidak timbul opini liar akibat tidak adanya kepastian
penanganan PT. BDS hingga pada akhirnya akan merusak Marwah Institusi Kejaksaan
RI, tandas Yunan. ( Red,-Ardi )
0 Komentar