![]() |
Mie Gacoan Bojongsoang Kab. Bandung |
KABARMERAHPUTIH,--Seorang oknum juru parkir (jukir) Gacoan Bojong
soang yang melakukan praktik getok tarif parkir secara tidak wajar di Gacoan yang beralamat di Bojongsoang Kab.
Bandung, yang tariff palkir Rp. 2000 dimintakan Rp.3000 kepada salah satu
penguinjung Gacoan yang tidak ingin di sebutkan namanya, kejadian pada tanggal 24
September 2024.
Menurut informasi pengunjung tersebut saat meninggalkan Gacoan
dengan membayar tariff Palkir Rp. 2000, namun di minta Rp. 3000, padahal
terpangpang bahwa tariff palkir Rp. 2000, dengan suara tinggi Jukir tersebut
meminta lebih yaitu Rp. 3000, pungkasnya.
Atas kejadian tersebut kami sebagai pengunjung Mie gacoan merasa
resah, apalagi Oknum jukir tesrsebut meminta lebih dengan nada membentak, kami
merasa terganggu dengan prilaku tersebut. Hal ini tidak baik di biarkan, tegas
pengunjung gacoan.
Dalam sambungan telepon pengunjung tersebut mempertanyakan, apa
sikap Jukir yang diduga meresahkan dapat di tertibkan, dengan alas an sikap
jukir tersebut dapat meresahkan kepada pengunjung Mie Gacoan, sebab dengan
prilaku tersebut sumber yang tak ingin di sebutkan namanya merasa enggan/malas
untuk berkunjung ke mie Gacoan Bojongsoang. Tutupnya.( Red,-Kaboa )
0 Komentar