KABARMERAHPUTIH,--Para Pimpinan Ormas Islam yang tergabung dalam PPNKRI mendatangi kantor Kesbangpol Kota Bandung, dalam rangka audensi dan menyampaikan pernyataan sikap, rombongan Pimpinan Ormas Islam di terima Kesbangpol Kota Bandung di Ruang BTI Kesbangpol Jln. Wastukencana No. 2 Bandung, Kamis, 20 Juli 2023.
Rombongan Pimpinan Ormas Islam yang tergabung dalam PPNKRI berjumlah kurang lebih 20 orang di terima langsung oleh Drs. Tatang Hamdani, selaku Kepala Bidang Wadnas Bakesbangpol Kota Bandung dan jajarannya, maksud Dan tujuan para pimpinan Ormas Islam tersebut mengunjungi Bakesbangpol Kota Bandung adalah menyampaikan sikap Penolakan atas kegiatan Peringatan 1 Muharam oleh kelompok Syiah di kota Bandung.
Setelah di buka audensi oleh kepala Bidang Wadnas,Drs. Tatang Hamdani mempersilakan kepada Rombongan ormas untuk menyampaikan aspirasinya atas penolakan tersebut, diawali oleh Ustd, Roinul Balad Ketua DDII Jawa Barat, menyampaikan bahwa acara 1 Muharam atau lebih di kenal dengan kegiatan Assyura yang di lakukan oleh kelompok Syiah di bandung baik IJABI atau ABI dengan versi mereka, seringkali terselip ritual penistaan Agama, penghujatan terhadap para Sahabat Nabi yang jelas-jelas bertentangan dengan Ahllusunnah wal jamaah.Tegas Roinulbalad.
Ketua PPNKRI Ustd. Budi menyampaikan terkait Fatwa MUI yang menyatakan kesesatan Syiah, juga mengingatkan, kejadian tahun lalu terkait pelanggaran keepakatan antara Pemkot Bandung dan para pihak yang isinya bersepakat tidak memasang spanduk kegiatan Assyura serta tidak banyak mengundang banyak orang, kami para pimpinan Ormas Islam meminta sikap tegas apparat atas hal tersebut dan tidaklagi terjadi di tahun ini pelanggaran kesepakatan tersebut, ujar Ustd. Budi.
Pada kesempatan tersebut juga di bacakan pernyataan Sikap, PPNKRI, sehubungan tibanya tahun aru Muharam 1445. H, kami menduga bahwa perayaan assyura setiap tahun dilakukan oleh Kaum Syiah ter husus di Kota Bandung, dengan keberadaan organisasi IJABI dan ABI cukup besar di bandung, berikut pernyataan sikap PPNKRI :
1. Berdasarkan Fatwa MUI Tahun 1984 Tentang faham syiah dan hasil ijtima Ulama Indinesia Tahun 2006 yang berisikan Taswiyatul Manhaj berdasarkan Ahlussunnah Wal Jama’ah dan 10 kriteria pedoman penetapan aliran sesat yang di sahkan dalam forum Rakernas MUI Tahun 2007 bahwa ajaran Syiah Sesat dan menyesatkan.
2. Menilak berbagai macam acara perayaan hari Asyura oleh kaum syiah dalam bentuk dan kamuflase di wilayah hukum Kota Bandung dan sekitarnya.
3. Mendukung apparat kepolisian dalam menjada kondusifitas Kota Bandung dengan tidak mengeluarkan ijin keramaian bagi kaum syiah dalam merayakan Assyura di wilayah hukum Kota Bandung dan sekitarnya, serta memastikan tidak adanya perayaan Assyura.
4. Kami siap membantu dan berkoordinasi dengan pihak apparat dan pemerintah Kota Bandung untuk memastikan tidak adanya perayaan hari Assyura Syiah di wilayah hukum Kota Bandung dan sekitarnya.
Sebelum di akhiri audensi dan pernyerahan pernyataan sikap dari Para Pimpinan Ormas Islam, Drs. Tatang Hamdani, mengajak kepada para pimpinan ormas islam selalu Bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Bandung yang kita cintai, sambil menunggu waktu penyampaian kepada pihak-pihak terkait atas permasalahan yang di sampaikan ini. Tutupnya.( Red,- Z.Aly )
0 Komentar