Header Ads Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSAIT KABAR MERAH PUTIH

Menurut filosofi Patanjala kawasan sekitar Gedong Tjai Tjibadak termasuk lemah mala

 


KABARMERAHPUTIH,--Kesibukan Rahmat Kurnia makin bertambah jika terdapat masalah pembangunan, khususnya di Kawasan Bandung Utara yang dinilai warga terjadi pelanggaran. Pasalnya, ia dianggap mumpuni dalam memahami kearifan lokal Patanjala,

Begitu juga ketika rencana pembangunan apartemen di dekat wilayah Gedong Tjai Tjibadak, pria yang karib disapa sebagai Rahmat Leuweung ini menjadi heboh dijadikan tempat konsultasi sebuah komunitas yang resah kalau mata air itu sampai lenyap.

Sarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini melihat bahwa bukan saja rencana pembangunan apartemen itu yang melanggar kearifan lokal, tetapi juga sejumlah bangunan lain yang terlanjur ada. Akibatnya  yang paling nyata  ialah berkurangnya tangkapan air.

Apa itu Patanjala?

Patanjala sebagaimana dicatat pada naskah kuno Amanat Galunggung sebagai “ala” atau metode terkait pengelolaan wilayah (Sunda kuno: “jala”) berbasis air (Sunda kuno: “pata”).  Posisi mata air pada status kawasan sebagai “gunung” maka tidak ada bangunan (intervensi) manusia.

Yang dimaksud tidak ada bangunan pada zona gunung adalah bangunan di atas kawasan mata air. Kecuali pada kawasan perbukitan (Sunda: pasir) pada zona tertentu (terhitung/terukur) di bagian atasnya dibolehkan. Bangunan bertingkat atau tidak tidak menjadi masalah selama mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku dalam patanjala.



Selama ini apa memang terjadi pelanggaran kearifan lokal di Kawasan Bandung Utara (KBU)?

Namun, fakta yang terjadi pembangunan di KBU, tidak sedikit interval dari mata air, kemudian tapak bangunan (semisal apartemen), terlalu dekat (zona konservasi/ larangan mata air dan berdiri di titik tangkapan mata air pada puncak bukit atau  dataran tinggi. Yang dimaksud tidak ada bangunan pada zona gunung adalah bangunan di atas kawasan mata air.

Dalam patanjala untuk aspek material, termasuk bangunan, yang penting adalah menganut kesetaraan dan pemerataan. Jika pun harus bertingkat lebih pada kaidah tidak menghalangi gunung yang disakralkan berdasarkan posisi tanah yang digunakan.  Kesetaraan atau sejajar (pajajaran) dalam aspek material adalah tidak ada kesenjangan dalam ekonomi.

Ada pertemuan dengan warga Ledeng apa yang dibicarakan? Apakah termasuk soal rencana pembangunan apartemen dekat mata air Gedong Tjai Tjibadak?

Lanjutan kegiatan patanjala pangauban (DAS) Ci Paganti. Salah satunya menyikapi dinamika yang terjadi, termasuk di dalamnya rencana pembangunan apartemen.

Kesimpulannya apa?

Pertama, Tapak lokasi rencana  apartemen itu berada di lokasi yang masuk kategori “lemah mala”, yaitu “garenggengan” atau “kadal meteng”, di atas kering di dalamnya berair/berlumpur dangkal. 

Kedua, sebagai pondasi/ tatapakan/ penguatan bawah tebing terjal kawasan Gedong Cai Cibadak yang rata-rata berlereng curam di atas 40%. Berfungsi menahan tekanan gravitasi bumi. Jika tidak ada penguatan bawah (kaki-kaki), maka akan mudah longsor dan amblas.

Jika pun ada kawasan yang relatif sangat sedikit, yang secara topografi menghadap matahari (timur), menurut kearifan patanjala merupakan areal produktif pertanian.

Apakah selama ini kaum adat, mereka yang tahu kearifan lokal patanjala ditanya, atau dimintai pertimbangan kalau soal pembangunan pariwisata di wilayah KBU?



Patanjala secara umum di kalangan praktisi budaya dan adat sebagian belum begitu dikenal. Pelaku atau pemikir, pemerhati budaya, tradisi. Secara  de facto, mereka yang tahu Patanjala lebih banyak sebagai pecinta atau penikmat kebudayaan, sehingga mendapat gelar-gelar tertentu, daripada sebagai pelaku kebudayaan yang diselaraskan dengan kondisi zaman (internalisasi). Tidak ada yang menolak wisata dan apa pun selama tidak melanggar fungi kawasan titipan (larangan) atau fungsi konservasi/ pelestarian, tutupan (perlindungan).

Apa pembangunan di KBU  yang terlalu dekat pada mata air?

Dampaknya, berkurangnya kawasan tangkapan air, sehingga debit airnya pada mata air juga air permukaan sungai berkurang. Data kuantitatif terkait aktivitas pembangun kalau secara faktual banyak pelanggaran.  KBU itu merupakan bagian dari kawasan cekungan Bandung dan berada di zona hulu Sungai Ci Tarum yang seharusnya sebagai kawasan tidak terlalu dominan unsur pembangunan material.- Copas Koridor -// #Redaksi.

 


Posting Komentar

0 Komentar