KABARMERAHPUTIH,--Kesibukan Rahmat Kurnia makin bertambah jika terdapat
masalah pembangunan, khususnya di Kawasan Bandung Utara yang dinilai warga
terjadi pelanggaran. Pasalnya, ia dianggap mumpuni dalam memahami kearifan
lokal Patanjala,
Begitu juga ketika rencana pembangunan apartemen di dekat
wilayah Gedong Tjai Tjibadak, pria yang karib disapa sebagai Rahmat Leuweung
ini menjadi heboh dijadikan tempat konsultasi sebuah komunitas yang resah kalau
mata air itu sampai lenyap.
Sarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini melihat bahwa
bukan saja rencana pembangunan apartemen itu yang melanggar kearifan lokal,
tetapi juga sejumlah bangunan lain yang terlanjur ada. Akibatnya yang paling nyata ialah berkurangnya tangkapan air.
Apa itu Patanjala?
Patanjala sebagaimana dicatat pada naskah kuno Amanat
Galunggung sebagai “ala” atau metode terkait pengelolaan wilayah (Sunda kuno:
“jala”) berbasis air (Sunda kuno: “pata”).
Posisi mata air pada status kawasan sebagai “gunung” maka tidak ada
bangunan (intervensi) manusia.
Yang dimaksud tidak ada bangunan pada zona gunung adalah
bangunan di atas kawasan mata air. Kecuali pada kawasan perbukitan (Sunda:
pasir) pada zona tertentu (terhitung/terukur) di bagian atasnya dibolehkan.
Bangunan bertingkat atau tidak tidak menjadi masalah selama mengikuti
kaidah-kaidah yang berlaku dalam patanjala.
Selama ini apa memang terjadi pelanggaran kearifan lokal di
Kawasan Bandung Utara (KBU)?
Namun, fakta yang terjadi pembangunan di KBU, tidak sedikit
interval dari mata air, kemudian tapak bangunan (semisal apartemen), terlalu
dekat (zona konservasi/ larangan mata air dan berdiri di titik tangkapan mata
air pada puncak bukit atau dataran
tinggi. Yang dimaksud tidak ada bangunan pada zona gunung adalah bangunan di
atas kawasan mata air.
Dalam patanjala untuk aspek material, termasuk bangunan,
yang penting adalah menganut kesetaraan dan pemerataan. Jika pun harus
bertingkat lebih pada kaidah tidak menghalangi gunung yang disakralkan
berdasarkan posisi tanah yang digunakan.
Kesetaraan atau sejajar (pajajaran) dalam aspek material adalah tidak
ada kesenjangan dalam ekonomi.
Ada pertemuan dengan warga Ledeng apa yang dibicarakan?
Apakah termasuk soal rencana pembangunan apartemen dekat mata air Gedong Tjai
Tjibadak?
Lanjutan kegiatan patanjala pangauban (DAS) Ci Paganti.
Salah satunya menyikapi dinamika yang terjadi, termasuk di dalamnya rencana
pembangunan apartemen.
Kesimpulannya apa?
Pertama, Tapak lokasi rencana apartemen itu berada di lokasi yang masuk kategori “lemah mala”, yaitu “garenggengan” atau “kadal meteng”, di atas kering di dalamnya berair/berlumpur dangkal.
Kedua, sebagai pondasi/ tatapakan/ penguatan bawah tebing
terjal kawasan Gedong Cai Cibadak yang rata-rata berlereng curam di atas 40%.
Berfungsi menahan tekanan gravitasi bumi. Jika tidak ada penguatan bawah
(kaki-kaki), maka akan mudah longsor dan amblas.
Jika pun ada kawasan yang relatif sangat sedikit, yang
secara topografi menghadap matahari (timur), menurut kearifan patanjala
merupakan areal produktif pertanian.
Apakah selama ini kaum adat, mereka yang tahu kearifan lokal
patanjala ditanya, atau dimintai pertimbangan kalau soal pembangunan pariwisata
di wilayah KBU?
Patanjala secara umum di kalangan praktisi budaya dan adat
sebagian belum begitu dikenal. Pelaku atau pemikir, pemerhati budaya, tradisi.
Secara de facto, mereka yang tahu
Patanjala lebih banyak sebagai pecinta atau penikmat kebudayaan, sehingga
mendapat gelar-gelar tertentu, daripada sebagai pelaku kebudayaan yang
diselaraskan dengan kondisi zaman (internalisasi). Tidak ada yang menolak
wisata dan apa pun selama tidak melanggar fungi kawasan titipan (larangan) atau
fungsi konservasi/ pelestarian, tutupan (perlindungan).
Apa pembangunan di KBU
yang terlalu dekat pada mata air?
Dampaknya, berkurangnya kawasan tangkapan air, sehingga
debit airnya pada mata air juga air permukaan sungai berkurang. Data
kuantitatif terkait aktivitas pembangun kalau secara faktual banyak pelanggaran. KBU itu merupakan bagian dari kawasan
cekungan Bandung dan berada di zona hulu Sungai Ci Tarum yang seharusnya
sebagai kawasan tidak terlalu dominan unsur pembangunan material.- Copas
Koridor -// #Redaksi.
0 Komentar