Header Ads Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSAIT KABAR MERAH PUTIH

LSM Maung Kaboa Soroti Perjalanan Wali Kota Bandung dan 30 Camat ke Bali, Dorong Transparansi Anggaran

BANDUNG, 18 Oktober 2026 — Perjalanan rombongan Pemerintah Kota Bandung ke Bali pada 8–10 Oktober 2026 menuai sorotan. Di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah dan informasi mengenai tekanan fiskal APBD, kegiatan yang disebut berkaitan dengan studi banding pengelolaan sampah itu memunculkan pertanyaan mengenai urgensi, biaya, jumlah peserta, serta hasil konkret bagi masyarakat.

Dilansir dari pemberitaan media Kompas1.asia, rombongan tersebut melibatkan Wali Kota Bandung, jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beserta staf, Asisten Pemerintahan, Bagian Tata Pemerintahan beserta staf, serta 30 camat se-Kota Bandung.

Keikutsertaan puluhan pejabat dalam satu agenda perjalanan dinas menjadi perhatian publik. Terlebih, pengelolaan sampah merupakan persoalan strategis yang membutuhkan kebijakan tepat sasaran, pengawasan berkelanjutan, dan penggunaan anggaran secara efektif.

Sorotan tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Namun, pemerintah daerah perlu menjelaskan dasar pelaksanaan kegiatan, rincian pembiayaan, relevansi peserta, serta manfaat yang dihasilkan.

30 Camat ke Bali, Apa Urgensinya?

Pertanyaan mendasar yang muncul adalah mengapa seluruh 30 camat perlu dilibatkan dalam kegiatan studi banding tersebut.

Apakah setiap camat memiliki agenda pembelajaran khusus? Fasilitas pengolahan sampah apa saja yang dikunjungi? Berapa biaya perjalanan setiap peserta? Dan bagaimana hasil kunjungan itu akan diterapkan di masing-masing wilayah kecamatan?

Pertanyaan tersebut penting karena studi banding semestinya tidak berhenti pada kunjungan dan dokumentasi kegiatan. Harus ada transfer pengetahuan, rekomendasi kebijakan, serta rencana implementasi yang terukur.

Apabila keterlibatan seluruh camat dinilai diperlukan, Pemkot Bandung perlu memaparkan alasan dan target yang hendak dicapai dari keikutsertaan mereka.

Anggaran Persampahan Bernilai Ratusan Miliar

Perhatian publik juga tertuju pada besarnya kebutuhan pembiayaan pengelolaan sampah di Kota Bandung.

Sejumlah pemberitaan sebelumnya menyebut angka sekitar Rp290 miliar hingga Rp300 miliar, sementara angka Rp348 miliar juga pernah muncul dalam konteks alokasi anggaran persampahan. Angka-angka tersebut perlu diverifikasi berdasarkan tahun anggaran, jenis belanja, dan cakupan program agar tidak mencampuradukkan pos anggaran yang berbeda.

Besarnya kebutuhan pembiayaan tersebut menegaskan pentingnya memastikan setiap program memberikan manfaat nyata. Masyarakat berhak mengetahui apakah kegiatan studi banding menghasilkan pendekatan baru yang mampu memperbaiki pengurangan sampah dari sumbernya, pemilahan, pengolahan, hingga pengangkutan.

Khoirullah: Transparansi Harus Menjadi Prioritas

Advokat sekaligus pemerhati kebijakan publik, Khoirullah, S.H., M.H., menilai perjalanan dinas tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, khususnya mengenai jumlah peserta, urgensi kegiatan, dan penggunaan anggaran.

“Yang dipersoalkan bukan sekadar boleh atau tidaknya perjalanan dinas. Yang harus dijelaskan adalah urgensinya, berapa anggarannya, siapa saja yang ikut, apa yang dipelajari, dan apa hasil konkretnya bagi masyarakat,” ujar Khoirullah.

Menurutnya, apabila seluruh camat memang diperlukan dalam kegiatan tersebut, pemerintah perlu menunjukkan dasar pertimbangan serta target yang dibebankan kepada masing-masing peserta.

“Kalau memang efektif dan bermanfaat, buka dokumennya. Tunjukkan anggarannya, agenda kegiatannya, laporan hasilnya, dan rencana tindak lanjutnya. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan dokumentasi perjalanan, sementara persoalan sampah tetap sama,” tegasnya.

Ua Kaboa dan LSM MAUNG KABOA Ikut Menyoroti

Di tempat terpisah, Ketua Umum LSM MAUNG KABOA, Ua Kaboa, yang dikenal sebagai aktivis sekaligus pemerhati publik, turut menyikapi polemik perjalanan rombongan Pemkot Bandung ke Bali tersebut.

Sorotan dari LSM MAUNG KABOA menambah perhatian terhadap pentingnya keterbukaan informasi mengenai perjalanan dinas pejabat daerah, terutama ketika kegiatan tersebut dikaitkan dengan penanganan persoalan sampah dan tuntutan efisiensi anggaran.

Sikap dan pernyataan resmi Ua Kaboa perlu dimuat secara akurat berdasarkan keterangan langsung atau pernyataan tertulis yang disampaikan kepada redaksi. Dengan demikian, pandangan LSM MAUNG KABOA dapat tersaji secara utuh tanpa mengatasnamakan narasumber untuk pernyataan yang belum terkonfirmasi.

Pemkot Bandung Diminta Membuka Dokumen

Untuk menjawab pertanyaan publik, Pemerintah Kota Bandung perlu memberikan penjelasan dan membuka informasi yang dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dokumen yang relevan antara lain surat tugas, daftar peserta, sumber dan total anggaran, rincian biaya perjalanan serta akomodasi, agenda kegiatan, lokasi fasilitas pengolahan sampah yang dikunjungi, laporan hasil studi banding, rekomendasi, dan rencana tindak lanjut.

Masyarakat juga perlu memperoleh informasi mengenai target penerapan hasil studi banding, jadwal pelaksanaan, instansi penanggung jawab, serta indikator keberhasilan yang akan digunakan untuk mengevaluasi manfaat kegiatan tersebut.

DPRD dan Aparat Pengawasan Perlu Menjalankan Fungsi Kontrol

DPRD Kota Bandung dan aparat pengawasan intern pemerintah diharapkan menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya. Pemeriksaan dapat mencakup kesesuaian kegiatan dengan perencanaan, dokumen anggaran, standar biaya, ketentuan perjalanan dinas, serta prinsip efisiensi dan akuntabilitas.

Pengawasan diperlukan untuk memastikan bahwa perjalanan dinas dilaksanakan berdasarkan kebutuhan yang jelas dan memberikan hasil yang sepadan dengan biaya yang dikeluarkan.

Penting ditegaskan bahwa sorotan terhadap kegiatan ini bukan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran. Penilaian mengenai kepatuhan dan efektivitas anggaran harus didasarkan pada dokumen resmi serta hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, publik tidak hanya membutuhkan penjelasan mengenai siapa yang berangkat dan ke mana perjalanan dilakukan. Masyarakat juga membutuhkan bukti bahwa kegiatan tersebut menghasilkan perbaikan nyata dalam penanganan sampah di Kota Bandung.

Di tengah tuntutan efisiensi, transparansi dan hasil kerja yang terukur menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

Redaksi membuka ruang bagi Pemerintah Kota Bandung dan pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, data pendukung, serta penjelasan resmi mengenai pelaksanaan dan hasil kegiatan tersebut.**

Posting Komentar

0 Komentar