KABARMERAHPUTIH,-- Aliansi Anti Korupsi Bandung, datangi gedung KPK RI dalam ranka Hari Bakti KPK RI ke.23, ke datangan ke Gedung yang dikenal gedung Merah Putih Jalan Kuningan Raya Kav.4 Setia budhi Jakarta Selatan, untuk menyampaikan Apresiasi kinerja KPK RI selama ini, khususnya dalam Proses Hukum di Kota Bandung beberapa Waktu lalu, kerjasama KPK bersama APH lainnya dalam penegakan pemberantasan Korupsi dan penyalahgunaan Wewenang. 1 Januari 2026.
Lembaga
Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi diantaranya : LSM. Maung Kaboa,
LSM. Gebrag, Forum SAKSI, Cakra Crisis Center, Forum RAGA, APPSINDO serta Gema
PETA, pada hari senin Tanggal 29 Desember 2025 , menyampaikan Apresiasi
setinggi-tingginya kepada KPK RI atas upaya pemberantasan Korupsi di Indonesia,
kinerja KPK RI sangat berarti dengan penindakan tindak Pidana KOrupsi, bukan
saja mengembalikan anggaran Negara yang telah di curi, tetapi yang sangat
penting adalah mengembalikan Kedaulatan Republik Indonesia dari Rong-rongan
Oknum pelaku Korupsi yang sangat merugikan Negara.
Dalam
kesempatan memperingati Hari Bakti KPK RI yang ke.23, Aliasnsi Anti Korupsi
Bandung sekaligus menyampaikan pengaduan Masyarakat atas adanya dugaan
Penyalahgunaan wewenang yang terjadi di BUMD milik Pemerintah Kota Bandung,
diantaranya adanya Penyalahgunaann Wewenang di Perumda Tirtawening dan Perumda
Pasar Juara Kota Bandung.
Aliansi
Anti Korupsi Bandung selai melaporkan Dugaan Penyimpangan Wewenang di Perumda
Tirtawening sekaligus melengkapi laporan Aliansi sebelumnya terkait adanya
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Perumda Pasar Juara, yang telah di laporkan
beberapaa bulan sebelumnya, adapun data Tambahan yang di sampaikan ke KPK RI
diantaranya : Pasar Ciroyom, Pasar Gedebage dan Pasar Baru. Jelas Koordinator
Aliansi, Adi Wibowo.
Berkaitan
dengan permasalahan yang terjadi di lingkungan Perumda Tirtawening, terkait
dengan kebijakan Mantan Plt. Dirut Tirtawening Sdr. Tono Rusdiantono, yang di
duga tanpa proses dan prosedur yang transparan, dengan mengangkat beberapa pejabat hanya untuk
memuluskan agenda transaksional/Jual beli Jabatan tersebut, dan kami Aliansi
Anti Korupsi Bandung menduga adanya Skandal dalam pengangkatan orang-oranr
tersebut, antara lain :
1.Pengangkatan
Sdri. TP sebagai Plt. 3 (tiga) Jabatan Direksi sekaligus sebagai Direktur Umum,
Direktur Pelayanan, dan Direktur Teknik, dan tentunya dengan gaji luar biasa
sebesar lebih dari 140 jtaan per bulan.
2.Sdri.
SK, pegawai yang diangkat dalam 3 (tiga) jabatan setingkat Senior Manajer oleh
Plt. Dirut Perumda Tirtawening, yakni sebagai Senior Manajer K3LH, Plt.
Sekretaris Perusahaan, dan Komite Unit Bisnis, inipun tentunya dengan gaji yang
fantastis.
3.Sdr.
II, pegawai yang telah mengambil MPP (Masa Persiapan Pensiun) dan telah
dikukuhkan melalui Keputusan Direksi, namun tanpa prosedur administrasi yang
jelas dan transparan diangkat dalam Jabatan Definitif sebagai Senior Manajer
SDM, yang seharusnya berdasarkan peraturan dan kepatutan, jabatan tersebut
hanya boleh dijabat oleh Pegawai yang masih aktif.
4.Sdr.
DH, pegawai dengan pangkat Peneliti Madya dan diduga pernah terlibat praktek
penggelapan uang perusahaan saat yang bersangkutan bertugas di unit air limbah,
tanpa prosedur administrasi yang jelas dan transparan diangkat dalam jabatan
sebagai Plt. Senior Manajer STI, meskipun di internal unit STI masih terdapat
beberapa Pegawai dengan pangkat Peneliti Utama.
Menyikapi
hal-hal sebagaimana diuraikan diatas, kami menduga bahwa praktek transaksional
jual/beli jabatan di Kota Bandung tidak hanya terjadi di lingkungan Pemerintah
Kota Bandung, tapi terjadi hingga di lingkungan BUMD-BUMD milik Pemerintah Kota
Bandung seperti Perumda Tirtawening.
Dugaan
adanya penyalahgunaan wewenang yang terjadi di Lingkungan Perumda Tirtawening
Kota Bandung jug telah kami Laporkan ke Kejaksaan Negri Kota Bandung, pada
tanggal 24 Desember 2025. Yang langsung di terima oleh Kasi Intel Kajari dan
Pidsus Kejari Bandung.
Menurut
Koordinator Aliansi Anti Korupsi Bandung dengan kedatangan ke KPK RI, selain
melaporkan atas adanya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, juga meminta KPK RI
mengawal proses Hukum yang telah kami Laporkan ke Kejari Kota Bandung, tegas
Ardi.
Aliansi
Anti Korupsi Bandung, akan terus mendesak APH dalam penanganan Laporan Kami
atas Dugaan adanya penyalahgunaan wewenang di BUMD-BUMD Kota Bandung, hingga
proses hukum tersebut berjalan sebagaimana mestinya dan secara trasparan juga
dfapat di akses publik.tutup ardi. ( Red,-Luky )


0 Komentar