![]() |
HM. Farhan Walikota Bandung |
KABARMERAHPUTIH,--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk turut membantu percepatan penanganan sampah di kawasan Bandung Raya termasuk Kota Bandung. Salah satunya dengan bakal membangun 60 insenerator.
“Gubernur Jawa Barat
menargetkan setidaknya tersedia 60 titik insinerator di wilayah Bandung Raya,”
ungkap Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan usai rapat di Gedung Pakuan, Senin 5
Mei 2025.
Untuk pembangunan
insenerator, Pemprov Jabar meminta pemerintah daerah termasuk Pemkot Bandung
untuk menyiapkan lahannya.
“Kami sedang
menyiapkan lahan untuk kebutuhan insinerator tersebut. Kami memohon bantuan
dari gubernur untuk mempercepat proses perizinan dari Kementerian Lingkungan
Hidup, karena ini sangat krusial untuk mempercepat pembangunan,” tutur Farhan.
Selain insinerator,
Pemkot Bandung juga berharap pembangunan fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) di
Gedebage yang dapat segera direalisasikan. “Kita harap dari Kementerian PU,
fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengolah 300 ton sampah per hari,”
jelasnya.
Farhan mengakui,
persoalan sampah di wilayah Bandung Raya, khususnya Kota Bandung, masih menjadi
masalah serius.Saat ini, volume sampah di Kota Bandung mencapai lebih dari
1.600 ton per hari. Sedangkan kapasitas pengolahan sampah belum mengalami
peningkatan yang signifikan. “Tadi membahas sampah di wilayah Bandung Raya.
Memang di Kota Bandung lebih dari 1.600 ton sampah. Sedangkan daya olah kita
belum meningkat optimal secara signifikan,” katanya.
Untuk pengolahan
sampah organik, kata Farhan, Pemkot Bandung berencana melibatkan PD Pasar dan
seluruh pengelola pasar tradisional di Kota Bandung. Langkah ini diperkirakan
dapat mengurangi sekitar 20 persen sampah organik dari total timbulan sampah
harian. “Dalam waktu tiga bulan ke depan, kami menargetkan sudah ada progres
yang terlihat dan berdampak nyata. Saya sendiri terus memantau kondisi sampah
setiap hari. Karena memang saat ini kita masih dalam kondisi darurat sampah,”
tuturnya.
Agenda rapat di
Gedung Pakuan pada 5 Mei 2025 ini yaitu, Pemprov Jabar bersama Kodam
III/Siliwangi dan pemerintah daerah kabupaten/kota di wilayah Priangan Timur
dan sekitarnya sepakat bekerja sama untuk menangani masalah sampah secara
serius dan berkelanjutan.
Kerjasama ini
dituangkan dalam Komitmen Bersama Sinergitas Pengelolaan Sampah Menuju
Lingkungan Hidup Istimewa, yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat,
Pangdam III/Siliwangi, serta Bupati Bandung, Bupati Bandung Barat, Bupati
Sumedang, Bupati Garut, Bupati Tasikmalaya, Bupati Ciamis, Bupati Pangandaran,
Wali Kota Bandung, Wali Kota Cimahi, Wali Kota Tasikmalaya, dan Wali Kota
Banjar. (Red,-Kaboa )
0 Komentar