KABARMKomisi D DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja dengan mengundang narasumber Yogi Suprayogi, S.Sos., MA., Ph.D., di Ruang Rapat Komisi D
ERAHPUTIH,--Komisi D DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat
kerja dengan mengundang pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran, Yogi
Suprayogi, S.Sos., MA., Ph.D., di Ruang Rapat Komisi D, Jumat, 6 Desember 2024.
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Iman
Lestariyono, S.Si., didampingi para Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Eko
Kurnianto, S.T., M.PMat; Elton Agus Marjan; Drs. Heri Hermawan; Aswan Asep
Wawan; serta dr. Agung Firmansyah Sumantri Sp.PD., KHOM., MMRS., FINASIM.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi D, yaitu H. Rizal Khairul, S.IP.,
M.Si., serta anggota Komisi D, Angelica Justicia Majid mengikuti rapat melalui
teleconference.
Komisi D DPRD Kota Bandung secara khusus mengundang Yogi Suprayogi
untuk membedah persoalan layanan dasar dan menelisik strategi untuk membongkar
simpul-simpul masalah kesejahteraan sosial warga Kota Bandung.
Yogi menuturkan, masalah besar yang menghambat ketepatan manfaat
program di Kota Bandung sangat terkait dengan metoda himpun dan pemusatan data.
Persoalan sosial di hilir terkendala persoalan data. Persoalan
kantong kemiskinan ini sangat berdampak pada pendidikan, kesehatan, dan
lainnya. Kota Bandung permasalahannya kompleks. Maka, pendataan menjadi kunci
penyusunan anggaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, fokus urusan kesejahteraan rakyat itu meliputi
pengelolaan layanan kesehatan dengan cara meningkatkan akses dan kualitas
layanan kesehatan. Selain itu ada urusan penanganan stunting serta kesehatan
ibu dan anak.
Di sektor pendidikan, diperlukan peningkatan akses dan kualitas
pendidikan serta perbaikan fasilitas sekolah tidak layak. Harus dipastikan
lingkungan belajar yang aman dan layak.
Di bidang sosial, diwajibkan adanya perlindungan sosial untuk
lansia, anak terlantar, dan penyandang disabilitas, serta penanggulangan
kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat dengan upaya meningkatkan ekonomi
masyarakat.
Bila Pemerintah Kota Bandung mampu memanfaatkan big data yang
terangkum dari setiap layanan pemerintahan dan SKPD, maka semua layanan bisa
terintegrasi secara daring. Dengan begitu, program-program pemerintah, terutama
terkait layanan dasar bisa mencapai target warga sasaran.
Aplikasi yang ada dinilai sudah bagus, meski perlu pembenahan
sistem hingga ke tingkat kewilayahan. Data ini nantinya dapat digunakan ke
berbagai analisis kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, hingga rumah
sekalipun.
Para anggota Komisi D bersepakat dengan Yogi. Layanan kesehatan
erat urusannya dengan aksesibilitas warga. Termasuk soal BPJS Kesehatan yang
sering masuk sebagai aspirasi warga kepada Komisi D. Melalui rapat ini, Komisi
D tentu berupaya mencari sisi lain dari apa yang harus dikerjakan DPRD untuk
meningkatkan layanan kesehatan ini.
Anggota Komisi D meminta Pemerintah Kota Bandung untuk segera
berkomitmen kuat untuk membenahi persoalan data ini. Sebab, selama ini
kebijakan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak sinkron. Masing-masing
dinas atau instansi punya dasar yang berbeda. Kalau data tidak sesuai, maka
kebijakan bisa salah dan parameter penerima bantuan bisa menjadi subyektif.
Anggota Komisi D juga ingin anak-anak bersekolah gratis, termasuk
di sekolah swasta. Jika data ini terpetakan, maka Kota Bandung bisa
mengakomodir itu. Termasuk membantu SMA dan SMK di wilayah Kota Bandung yang
meskipun saat ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ketua Komisi D, Iman Lestariyono mengungkapkan, hasil dari rapat
kerja bersama Pakar Kebijakan Publik Unpad Yogi Surayogi ini akan menjadi
rekomendasi DPRD bagi Pemerintah Kota Bandung, SKPD terkait, hingga mitra
kerja.
“Ke depan bisa menjadi rekomendasi. Kalau rekomendasinya terarah
kan bisa implementatif. Target kita untuk kepemimpinan baru (Pemkot Bandung)
nanti sudah bisa diberikan dokumen hasil rapat kerja yang terarah. Rapat
bersama pakar ini digelar karena kita berniat bekerja serius dan rekomendasinya
bisa diimplementasikan,” ujarnya.( Red,- Agil. YR )
0 Komentar