![]() |
Pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung |
KABARMERAHPUTIH,--Pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kota Bandung
menerima audiensi dari Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu, bersama Bagian
Hukum, Bagian Ekonomi Setda Kota Bandung, dan Direksi Perumda Pasar Juara,
membahas terkait dinamika yang terjadi di Pasar Baru Trade Center, di Ruang
Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi B DPRD Kota Bandung,
Asep Sudrajat, S.A.P., serta dihadiri oleh para anggota Komisi B DPRD Kota
Bandung, yakni Asep Robin, S.H., M.H.; M. Bagja Jaya Wibawa, S.H.; Mukhamad Adi
Widianto; Sherly Theresia, A.Md Keb., S.ST., M.A.R.S., Siti Marfuah, S.S.,
S.Pd., M.Pd., dan Indri Rindani.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat menjelaskan,
berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan Aliansi Pedagang Pasar
Baru Bersatu pada rapat kerja tersebut diperoleh beberapa hal yang menjadi
persoalan antara para pedagang dengan pihak pengelola Pasar Baru Trade Center,
yakni PT. DAM Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ).
"Alhamdulillah hari ini kami telah melaksanakan rapat kerja
menerima audiensi dari perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu dengan
sangat baik bersama beberapa pihak terkait. Dan ada beberapa keinginan dari
para pedagang, agar dinamika permasalahan yang terjadi dapat segera
terselesaikan," ujarnya.
Asep Sudrajat menuturkan, dinamika persoalan yang terjadi Pasar
Baru Trade Center kini menjadi perhatian dari Komisi B DPRD Kota Bandung.
Sehingga Komisi B akan terus melakukan pengawasan serta mendorong agar
Pemerintah Kota Bandung melalui Perumda Pasar Juara untuk segera menyelesaikan
persoalan tersebut.
"Dikarenakan pada rapat kerja audiensi hari ini pihak
pengelola yaitu PT. DSMJ tidak hadir memenuhi undangan kami, untuk memberikan
penjelasan terhadap persoalan yang terjadi, mudah-mudahan pada pertemuan
selanjutnya mereka bisa hadir agar persoalan ini bisa cepat selesai,"
ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung,
Asep Robin, yang menilai bahwa rapat kerja tersebut dalam upaya pencarian
solusi terbaik bersama bagi seluruh pihak terkait atas dinamika persoalan yang terjadi
di Pasar Baru Trade Center.
"Kami dari DPRD Kota Bandung tentunya harus bisa memberikan
solusi atas persoalan ini. Pada persoalan ini bukan hanya Perumda Pasar Juara
saja yang merugi, tapi hal serupa juga dialami oleh para pedagang akibat
kebijakan atau peraturan yang dibuat oleh PT DSMJ selaku pengelola Pasar
Baru," ujarnya.
Asep Robin menjelasakan, dalam penyampaian audiensi tersebut para
pedagang mengeluhkan terkait sikap kurang elok yang dilakukan oleh pihak
pengelola Pasar Baru sehingga menyebabkan terganggunya aktivitas perekonomian
para pedagang.
"Dalam kondisi seperti ini, masyarakat mengharapkan sekali perekonomiannya dapat terus berjalan, apalagi para pedagang yang saat ini tidak bisa melakukan aktivitasnya, karena kiosnya digembok, listriknya dimatikan, sampai barang-barangnya di sita. Sehingga ini merupakan kesewenang-wenangan dari pihak pengelola," ujarnya.
Oleh karena itu, Komisi B DPRD Kota Bandung meminta agar Pemerintah
Kota Bandung bersama Perumda Pasar Juara tidak boleh tinggal diam, dan
mendorong segera dilakukan pengambilan tindakan strategis, guna menyelesaikan
persoalan yang terjadi.( Red,- Agil. YR )
0 Komentar