KABARMERAHPUTIH,--Pemerintah
Kota (Pemkot) Bandung menerima 383 sertipikat aset dari Kantor Pertanahan Kota
Bandung dalam acara serah terima di Pendopo Kota Bandung, Jumat 11 Oktober
2024.
Penyerahan ini
merupakan bagian dari upaya pengamanan aset daerah, terutama tanah yang
dimiliki oleh Pemkot Bandung.
Pj Wali Kota
Bandung, A. Koswara, menyampaikan, proses sertifikasi aset telah mencapai 70
persen dari total 17.267 bidang tanah yang dimiliki Pemkot Bandung.
Koswara optimis,
sisa 30 persen yang belum tersertifikasi dapat segera diselesaikan dalam waktu
dekat. "Proses sertifikasi aset sudah mencapai 70 persen. Saya kira sisa
30 persen bisa dikejar dalam waktu yang tidak terlalu lama. Ini penting karena
pengamanan aset adalah kunci bagi kekuatan Pemerintah Daerah," ujar
Koswara.
Koswara juga
menegaskan pentingnya pengamanan aset melalui penyelesaian sengketa tanah yang
sistematis dan progresif. "Pengamanan aset harus tegas. Sertifikat yang
kita dapatkan ini penting, namun lebih penting lagi menyelesaikan sengketa yang
ada. Kita perlu strategi khusus dan tegas untuk memastikan tanah yang kita
miliki clear dari klaim pihak lain," tambahnya.
Tahap kedua, menurut
Koswara, adalah pemanfaatan aset secara maksimal. "Pemanfaatan juga bagian dari
pengamanan. Kita harus mengevaluasi proses pemanfaatan aset, memastikan nilai
manfaatnya maksimal, dan apa yang didapat oleh Pemkot jelas. Jika
pemanfaatannya baik, maka akan memberikan hasil terbaik," katanya.
Menurutnya, kolaborasi
dengan Kantor Pertanahan merupakan hal yang penting dalam soal tata ruang dan
proyeksi pendapatan, khususnya dalam mengoptimalkan Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB) serta penilaian aset tanah di Kota Bandung. “Kekuatan Pemkot terletak
pada aset yang kita miliki dan ruang yang kita manfaatkan. Kerjasama dengan BPN
terkait tata ruang penting untuk memastikan setiap bidang tanah di Bandung
memiliki rencana yang jelas ke depannya,” ungkapnya.
Sementara itu,
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yuliana melaporkan, sejak 2017, telah
bekerja sama dengan Pemkot Bandung dalam sertifikasi aset melalui program PTSL
dan layanan rutin. Saat ini, dari 17.267 bidang tanah milik Pemkot, sekitar
12.482 telah bersertifikat, atau sekitar 70 perse . Pada tahun anggaran 2024,
Pemkot menargetkan penerbitan 700 sertifikat, dengan 468 di antaranya sudah
terbit.
"Alhamdulillah,
hari ini kita serahkan 383 sertifikat. Dengan tambahan ini, kami berharap dapat
mencapai target 700 sertifikat sebelum akhir tahun," kata Yuliana.
Di tempat yang sama,
Kepala BKAD Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus, menyampaikan terima kasih kepada
perangkat daerah yang telah mendukung terlaksananya sertifikasi aset. "Penyerahan
sertifikat ini membantu pengamanan aset daerah dan pengelolaan barang milik
pemerintah lebih baik," ujarnya. ( Red,- Kaboa )
0 Komentar