KABARMERAHPUTIH,--Bandung,- Video berdurasi 15 menit tujuh detik sedang beredar, di mana dalam video tersebut terdapat keluhan terkait sikap Dinas Sosial Kabupaten Bandung yang telah memberikan janji untuk memberi biaya pengurusan dan rehabilitasi bagi ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) asal Kabupaten Bandung yang dititipkan di Panti Asuhan Rehabiliasi Gangguan Jiwa dan Narkoba, yaitu Panti Tanbihul Ghofilin Cilacap.
"Saya
tidak ingin dikenal atau terkenal, tapi saya membutuhkan orang yang peduli
untuk menjembatani video ini. Sehingga video ini dapat sampai kepada bapak PJ
Gubernur Jawa Barat," ucap Pimpinan Panti Tabiul Qolbi Cilacap, Jasono,
Sabtu (23/02) sore.
Penyampaian
Jasono berkaitan dengan dilakukannya pengiriman ODGJ asal Kabupaten Bandung ke
Panti Asuhan Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Panti Tanbihul Ghofilin
Cilacap.
Sebanyak 40
orang ODGJ ditempatkan di sana sejak empat bulan lalu dengan rencana pembiayaan
yang akan dianggarkan oleh satgantar Kabupaten Bandung selama pasien berada di
panti."Sampai detik ini, saya belum menerima dana yang dijanjikan
satgantar untuk biaya pasien ODGJ yang dititipkan di sini," ungkap Jasono.
Menurut
Jasono, ODGJ tersebut adalah orang yang tidak mampu dan tentunya seharusnya
mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat. Namun, dari pihak satgantar
Bandung ternyata diminta uang untuk pembiayaan sebesar antara 3-15 juta rupiah.
Bahkan uang sejumlah seratus ribu rupiah pun tidak pernah disalurkan. "Saya
merasa sangat prihatin, selama di sini banyak pasien ODGJ yang sembuh. Namun,
ada juga yang sakit bahkan ada yang meninggal dunia," jelasnya.
Jasono juga
mengungkapkan bahwa biaya untuk penyembuhan pasien ODGJ tersebut sepenuhnya
dibiayai oleh Panti Tabiul Qolbi Cilacap. Sedangkan dari satgantar maupun Dinas
Sosial Kabupaten Bandung, mereka tidak memberikan bantuan apapun. "Saya merasa sangat sedih, ODGJ butuh
pengobatan, biaya makan, dan pengeluaran lainnya. Tapi uang tersebut belum juga
sampai sekarang. Saya pernah menghubungi kepala dinas Bandung (Ibu Irma) dan
kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis)-nya Bapak Dedik. Tapi hingga detik ini,
belum juga ada tanggapan maupun respons," keluhnya.
Jasono
mengakui bahwa keadaan semakin memburuk karena di sana sudah tidak ada anggaran
lagi, stok beras telah habis, tagihan listrik belum dibayar, begitu pula dengan
air. "Masya allah saya sangat sedih, mereka tidak peduli terhadap ODGJ
yang telah mereka titipkan," tandasnya. Oleh karena itu, ia meminta
bantuan dan solusi dari Pemerintah Jawa Barat (PJ Gubernur Jabar) agar dapat
segera memberikan solusi untuk pembiayaan ODGJ yang dititipkan oleh satgantar
Kabupaten Bandung. Sementara, menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP LSM PMPR
Indonesia, Rohimat Joker menyampaikan,
"Kami
dengan tegas mengkritik Dinas Sosial dan Satgantar Kabupaten Bandung karena
tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik. Janji pembayaran
biaya pengurusan dan rehabilitasi terhadap ODGJ yang sedang dirawat di Panti
Asuhan Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Panti Tanbihul Ghofilin Cilacap
tidak ditepati, dan sangat merugikan
pasien ODGJ yang membutuhkan perawatan dan dukungan penuh dari pemerintah
setempat," ujarnya.
Tidak hanya
itu, menurut Kang Joker, Dinas Sosial dan Satgantar Kabupaten Bandung juga
dinilai tidak memiliki rasa empati dan peduli terhadap kondisi para ODGJ
tersebut yang sedang dirawat. Hal ini terbukti dari tidak adanya tanggapan dari
pihak berwenang mengenai keluhan yang disampaikan oleh pimpinan Panti Tabiul
Qolbi Cilacap.
"Kita
menyerukan agar Dinas Sosial dan Satgantar Kabupaten Bandung segera
menyelesaikan masalah dana yang telah dijanjikan serta memberikan pelayanan
yang layak bagi para pasien ODGJ yang membutuhkan perhatian dan perawatan
khusus," serunya lagi.
Sebagai
lembaga publik yang bertugas memberikan pelayanan sosial, Dinas Sosial dan
Satgantar Kabupaten Bandung harus bertanggung jawab dan memenuhi janji-janji
mereka. Terlebih lagi, Kang Joker juga mendorong agar PJ Gubernur Jawa Barat
dan Kementerian Sosial turun tangan atas kinerja buruk Dinsos Kabupaten
Bandung. "Jangan biarkan lagi ada kasus seperti ini terjadi di masa depan,
karena hal ini sangat merugikan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(
Red,- E. Kartini )
0 Komentar