KABARMERAHPUTIH - Jawa Barat,-- Dalam acara Pengukuhan tiga Guru Besar di Universitas Pasundan (UNPAS) Bandung pada hari Sabtu (19/11/23) ketua Senat dan Rektor UNPAS, mengukuhkan Prof. Dr. Abdurahman Anton Minardi. Sebagai Guru Besar dalam ilmu Hubungan Internasional dan kedua Guru Besar Lainnya di Bidang akademik masing-masing yang diselenggarakan di Aula UNPAS Jl.Taman Sari Bandung, dihadiri ratusan undangan yang hadir.
Ketiga Guru Besar
memaparkan Orasi Ilmiahnya di hadapan Senat,Rektor dan Undangan yang hadir.
Prof. Dr. Anton Minardi memaparkan Orasi Ilmiahnya terkait Penjajahan Zionis
Israel yang selama puluhan tahun
menjajah dan mengusir Rakyat Paléstina.
Ada Sepuluh
Poin Langkah langkah dalam Orasi Ilmiah Prof. Dr Anton Minardi.
Pertama, memperkuat kesatuan rakyat Palestina
untuk merdeka dan berdaulat dengan atau tanpa keberadaan zionis di tanah air
Palestina.
Kedua, perlu kesepahaman dan kesepakatan di
antara negara-negara Muslim terutama yang tergabung dalam Organization of
Islamic Confrence (OIC) mengenai pentingnya Palestina merdeka dan berdaulat
untuk menghindari bertambahnya korban jiwa dan kerugian spiritual dan material.
Bencana di tanah air Palestina ini seharusnya menjadi pemicu kesadaran dan
persatuan umat Islam seluruh dunia karena sepanjang hayat umat ini menghadapi
musuh yang sama yaitu para teroris penjajah.
Ketiga, menggunakan kekuatan militer darat,
laut, udara dan melakukan peredaan ketegangan oleh Dewan Keamanan PBB dengan
melakukan genjatan senjata dan perlucutan senjata antar pihak yang bertikai.
Keempat, penegakkan hukum dan sanksi atas
perilaku teroris genocide, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang dan agresi
militer di International Criminal Court (ICC).
Kelima, melakukan pendekatan kepada
negara-negara yang masih menolak dan abstain untuk mengakui Palestina sebagai
Negara yang merdeka dan berdaulat.
Keenam, memberikan sanksi baik sanksi atas
dasar hukum internasional maupun sanksi sosial kepada para pendukung penjajahan
di bumi Palestina.
Ketujuh, jika sangat terpaksa maka terapkan
“two-states solution” Palestina dan negara zionis. Ini tentu bukan kemauan
rakyat Palestina tetapi ini keterpaksaan.
Kedelapan, meningkatkan status Palestina dari
“non-member state” di Majelis Umum PBB menjadi “member of United Nations”.
Kesembilan, Indonesia khususnya diharapkan juga
berperan lebih aktif untuk ikut menyelesaian penjajahan atas rakyat Palestina
sesuai dengan prinsip politik luar negeri “Bebas Aktif” dengan menjalankan
multi track diplomasi yaitu menggunakan semua jalur diplomasi baik antar
pemerintahan, organisasi internasional, kelompok, corporations, masyarakat,
individu dan berbagai event untuk segera mewujudkan kemerdekaan dan kedaulatan
bagi saudara kita negara Palestina.
Kesepuluh, begitu juga semua negara Muslim dan
negara lainnya diharapkan meningkatkan komitmennya untuk tegaknya hak asasi manusia
di bumi Palestina dan mendukung Kemerdekaan dan Kedaulatan Palestina. Kemerdekaan
dan Kedaulatan Palestina bukan hanya urusan bangsa Palestina tetapi sudah menjadi
agenda dan tanggung jawab
negara secara
global. Semua negara bertanggungjawab untuk segera mengakhiri penjajahan zionis
atas rakyat Palestina dan mewujudkan Kemerdekaan dan Kedaulatan Palestina di
tanah airnya sendiri.( Red,-E.Kartini )
0 Komentar