Header Ads Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSAIT KABAR MERAH PUTIH

Chakra Crisis Center : Berharap Walikota Terintregasi Dalam Pengisian Jabatan Eselon II Serta Tercipta Rekonsiliasi Birokrasi di Pemerintah Kota Bandung.

 

K


KABARMERAHPUTIH,--Mengingat tentang aturan dalam berbirokrasi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian serta dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023.

Juga berdasarkan pada pasal 1 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 adalah suatu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa adanya diskriminasi.

Dengan adanya kewenangan daerah dengan memberllakukan Merit System adalah sistem manajemen SDM pada suatu organisasi / lembaga berdasarkan atas prestasi, kinerja serta kemampuan tenaga kerja tersebut dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Sistem ini memberikan promosi dan reward lainnya kepada aparatur atas penilaian terhadap prestasi kinerja, bukan karena faktor lain seperti hubungan personal atau non-kinerja.

Direktur Chakra Crisis Center, Ardi Wibowo berharap pada  penentuan kebijakan terkait jabatan Eselon II di Kota Bandung harus dilaksanakan secara Akuntabel , Transfaran dan menghindari terjadinya KKN atau transaksional sehingga diharapkan objektivitas penilaian atau meritokrasi menjadi suatu pilihan yang paling utama dengan membentuk Panitia Seleksi untuk mengisi jabatan Eselon II Kota Bandung .

Merit Sistem adalah peraturan management Aparat Sipil Negara (ASN) yang mengacu berdasar kualitas, kapabilitas dan performa secara adil dan transparan. Keadilan dan kewajaran ini, berarti pemilihan posisi dan jabatan tanpa membandingkan faktor SARA, usia, status pernikahan dan keadaan kecacatan (disabilitas).

Yang menarik bagi pemerintahan Kota Bandung saat ini adalah dimana sebelum pelantikan Walikota dan Wakil Walikota, Farhan & Erwin melakukan konsultasi ke KPK beberapa waktu lalu, akibat adanya keresahan Walikota Bandung dimana Pemerintah Kota Bandung di landa Kasus Korupsi bertubi-tubi, farhan menggandeng KPK dalam pemerintahan nya dalam upaya supremasi Hukum dan pemberantasan Korupsi.



Hal ini Ardi Wibowo mengingatkan atas langka walikota Bandung dengan menggandeng KPK untuk pendampingan pemberantasan Korupsi sangan di harapkan keseriusan nya, tentunya harus menjadi motifasi dalam mengisi kekosongan jabatan di Kota Bandung, kita lihat saja keseriusan Farhan & Erwin dalam pemberantasan Korupsi di Kota Bandung, akan tercermin pada siapa dan bagaimana mengisi jabatan kekosongan di Pemkot Kota Bandung, pungkas Ardi Wibowo.

Namun kami sangat berharap dalam mengisi Kekosongan jabatan di Kota Bandung, dengan cara apapun itu menjadi kewenangan Walikota Bandung selaku owner di pemerintahan, selain cara yang ideal yang di harap bisa membawa Kota Bandung pada perubahan dan kemajuan signifikan, menurut saya walikota Bandung bisa membawa terciptanya Rekonsiliasi Birokrasi, pasca walikota Bandung sebelumnya tidak tuntas karena takdir kematian, juga wakil walikota yang otomatis naik jadi walikota terkena OTT KPK serta walikota di jabat oleh PJ juga saya melihat birokrasi pasca pilkada serentak.

Maka dari kekosongan beberapa jabatan eselon di pemerintah Kota Bandung sempat menjadi cemas bagi ASN di Kota Bandung, maka untuk itu Rekonsiliasi Birokrasi menjadi prioritas, tutup ardi. ( Red,- Asep )

Posting Komentar

0 Komentar